RS Syariah di Tangerang: Kesehatan yang Berakar pada Iman

RS Syariah di Tangerang: Kesehatan yang Berakar pada Iman

Konsep Rumah Sakit Syariah di Kota Tangerang

Konsep rumah sakit syariah di Kota Tangerang dinilai tidak sekadar menjadi label layanan kesehatan berbasis Islam, tetapi juga menghadirkan integrasi antara pelayanan medis dan nilai spiritual dalam proses penyembuhan pasien. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan rumah sakit syariah tidak hanya bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pasien dalam menjalani proses penyembuhan.

Komisaris Rumah Sakit Sari Asih Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan syariah harus mampu memberikan ketenangan secara fisik, mental, hingga spiritual bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Arief saat menjadi pembicara dalam agenda 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang, Rabu (6/5/2026). Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat layanan kesehatan syariah global karena didukung oleh populasi muslim yang besar serta pengalaman pengembangan rumah sakit berbasis syariah yang terus berkembang di berbagai daerah.

Arief mengaku optimistis jika Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat layanan kesehatan syariah global. Ia menekankan bahwa konsep rumah sakit syariah tidak sekadar label, melainkan harus diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi antara aspek medis dan nilai-nilai spiritual Islam. “Pelayanan kesehatan syariah harus mampu memberikan ketenangan tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual bagi pasien,” ujarnya.

Selain itu, Arief juga menjelaskan bahwa rumah sakit syariah terdiri dari berbagai aspek, diantaranya etika pelayanan, pendampingan ibadah pasien, hingga tata kelola rumah sakit yang sesuai prinsip syariah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dari level perawat hingga direksi juga harus diperhatikan karena sebagai objek yang menerapkan konsep RS Syariah.

Kolaborasi dan Inovasi dalam Layanan Kesehatan

Arief menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang berkualitas. “Kami mengajak semua pihak untuk kolaborasi dalam penguatan ekosistem healthcare syariah melalui standarisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dalam menghadapi perkembangan global, Arief menegaskan bahwa inovasi dan digitalisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi layanan kesehatan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus kualitas pengalaman pasien. “Digitalisasi harus tetap sejalan dengan nilai-nilai syariah, sehingga inovasi yang dilakukan tidak menghilangkan prinsip dasar pelayanan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief berbicara tentang “Membangun Bisnis Jaringan Berkelanjutan Berbasis Nilai di Era Globalisasi” dalam perjalanan rumah sakit Sari Asih. “Saya bukan akademisi. Saya adalah bagian dari cerita dibangunnya rumah sakit Sari Asih dari nol, Dan pelajaran terbesar saya adalah bisnis yang bertahan bukan yang paling besar, tapi yang paling dipercaya.” jelasnya.

Kepercayaan, lanjut Arief, merupakan salah satu modal berharga yang dimiliki oleh seorang pengusaha selain modal berupa uang. Dia mencontohkan pembangunan dua cabang Sari Asih yakni cabang Ciledug dan Serang dapat dibangun dengan bermodal kepercayaan. “Ciledug dibangun saat saya berusia 26 tahun, dan mendapat kepercayaan dari Bank. Kemudian cabang Serang yang dibangun 100 persen dari kepercayaan,” ujar Arief di hadapan ratusan peserta seminar.

Peran Rumah Sakit Syariah di Indonesia

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan sertifikasi rumah sakit syariah merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengintegrasikan standar medis dan nilai-nilai keagamaan. Konsep ini bersifat inklusif dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, serta pilihan layanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum, namun ditambah dengan nilai-nilai syariah sebagai pelengkap, sehingga tercipta layanan kesehatan yang holistik menggabungkan aspek medis dan spiritual,” kata Wamenkes.

Sementara itu, Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dr Masyhudi menyebutkan ada 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat rumah sakit milik pemerintah. Selain itu, terdapat sekitar 77 rumah sakit yang sedang dalam proses sertifikasi.

Secara nasional, jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3.200, dengan sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam. “Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.


Related posts