BANTENMEDIA.CO.ID – JAKARTA.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa sejumlah perusahaan swasta atau operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Langkah ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk menghentikan impor solar pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pengadaan solar dari Pertamina sudah berjalan. Ia menegaskan bahwa setelah pengumuman tersebut, telah dilakukan beberapa pertemuan antara pihak terkait.
“Sudah. Sebenarnya sejak diumumkan itu sudah ada pertemuan-pertemuan. Kalau ditanya ke swasta, pasti sudah ada. Sudah jalan,” ujar Laode, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan target untuk menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar CN48 pada tahun ini. Sementara itu, impor solar CN51 dan avtur akan dihentikan pada akhir tahun 2026.
Dalam proyeksi yang dirilis oleh Kementerian ESDM, pada tahun ini masih akan dilakukan impor sekitar 600.000 kiloliter (KL) CN51 dan 1 juta KL avtur. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Migas, total kebutuhan minyak solar pada tahun 2025 mencapai 110.932 KL per hari atau sekitar 40,49 juta KL sepanjang tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, Indonesia masih mengimpor sebanyak 4,93 juta KL atau sebesar 12,17% dari kebutuhan pada tahun 2025. Impor minyak solar berasal dari Singapura (65,06%), Malaysia (27,65%), Korea Selatan (3,40%), India (2,16%) dan Uni Arab Emirates (1,21%).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa target penghentian impor solar pada tahun ini juga akan didukung oleh kebijakan mandatori biodiesel. Pencampuran solar dan minyak sawit kini telah mencapai 40% (B40) dan akan meningkat menjadi 50% (B50) pada Juli mendatang.
“Biodiesel dengan roadmap B10 sampai sekarang B40 dan di bulan Juli menjadi B50, itu adalah cara untuk mengkonversi, substitusi impor kita dari B0 menjadi B50 di mana campuran CPO dan metanol menjadi FAME dan dicampur, ini lah kemudian kenapa tidak lagi kita melakukan impor solar,” ujar Bahlil.
Selain itu, pemerintah sedang mempercepat peningkatan kapasitas produksi kilang, terutama melalui pengoperasian Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
“RDMP itu menghasilkan 4,6 juta KL solar. Jadi kalau RDMP ini kita selesaikan cepat, berarti tidak lagi kita lakukan impor,” tegas Bahlil.






