Diduga Sebabkan Banjir, 28 PKL di Pasar Blok F Cilegon Akan Direslokasi

Diduga Sebabkan Banjir, 28 PKL di Pasar Blok F Cilegon Akan Direslokasi

Penertiban Pedagang Kaki Limah di Kawasan Pasar Blok F

Pemerintah Kota Cilegon akan melakukan relokasi terhadap 28 pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di kawasan Pasar Blok F. Langkah ini dilakukan karena penempatan lapak para PKL di atas saluran drainase diduga menjadi salah satu penyebab banjir di area pasar, terutama saat musim hujan.

Asisten II Setda Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa para PKL tersebut selama ini menempati area di atas saluran air, sehingga menghambat aliran dan menyulitkan proses pembersihan drainase. Ia menegaskan bahwa rencana relokasi ini bertujuan untuk memastikan saluran air kembali berfungsi optimal dan mengurangi risiko banjir di lingkungan pasar.

“Rencananya mereka akan ditempatkan di dalam area pasar dengan memanfaatkan kios atau los yang masih tersedia di lantai satu,” ujar Dana, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase dinilai berpotensi menimbulkan penyumbatan akibat sampah maupun material dagangan. “Lokasi tersebut bukan peruntukannya. Jika tetap digunakan untuk berjualan, potensi penyumbatan sangat tinggi. Kami ingin mengembalikan fungsi drainase sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Pemkot Cilegon menargetkan proses relokasi dapat segera rampung sebelum momentum Idulfitri, agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar tanpa gangguan genangan air. Dana menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan lebih pada penataan lingkungan dan ketertiban kawasan pasar.

“Fokus utama kami adalah memastikan lingkungan pasar tertata rapi dan drainase berfungsi baik, sehingga aktivitas ekonomi tidak terganggu banjir,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Blok F, Yusuf, mengungkapkan bahwa para PKL liar tersebut telah lama berjualan di atas drainase tanpa memiliki izin resmi maupun membayar retribusi. “Mereka sudah lama berjualan di sana dan tidak pernah membayar retribusi. Nantinya akan kami relokasi ke dalam pasar,” ujarnya.

Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Pasar Blok F menjadi lebih tertib, bersih, dan bebas dari genangan, terutama saat curah hujan tinggi. Berikut beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon:

  • Penataan Lingkungan: Memastikan area pasar tetap bersih dan rapi.
  • Normalisasi Saluran Air: Mengembalikan fungsi drainase agar dapat berjalan optimal.
  • Relokasi PKL: Menempatkan para PKL ke dalam pasar dengan menggunakan kios atau los yang tersedia.
  • Peningkatan Keamanan: Mencegah kemungkinan penyumbatan akibat sampah atau material dagangan.

Selain itu, Pemkot Cilegon juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para PKL tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kawasan Pasar Blok F tidak hanya menjadi tempat berdagang yang nyaman, tetapi juga menjadi contoh wilayah yang tertib dan ramah lingkungan.

Related posts