Samsat Keliling Tangerang 7 Mei 2026, Lokasi Terbaru

Samsat Keliling Tangerang 7 Mei 2026, Lokasi Terbaru

Layanan Samsat Keliling Tangerang: Cara Memperpanjang STNK dengan Mudah

Masyarakat Tangerang kini memiliki kesempatan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) secara lebih mudah melalui layanan Samsat Keliling. Layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Hanya Layani Pembayaran Pajak Tahunan, Bukan Ganti Plat atau STNK Baru

Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Jika Anda ingin mengganti plat nomor kendaraan atau mengajukan STNK baru, maka Anda harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili Anda.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut sebelum datang ke lokasi layanan:

  • E-KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK
  • BPKB asli dan foto kopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) dari tahun terakhir

Kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah

Layanan Samsat Keliling di Tangerang merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menunggu lama di kantor Samsat.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Kedua, waktu pelayanan setiap jadwal memiliki batas waktu, sehingga wajib pajak diminta untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 7 Mei 2026

Berikut adalah daftar lokasi layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang pada hari Kamis, 7 Mei 2026:

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB
  2. Samsat Keliling Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake Cipondoh mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB
  3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB
  4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Halaman Parkir Samsat mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB
  5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE GADING SERPONG mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB

Langkah-langkah Membayar Pajak Tahunan Melalui Samsat Keliling

Setelah semua persyaratan sudah lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal.
  2. Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas.
  3. Petugas akan memverifikasi data Anda.
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.
  6. Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
  7. Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu.
  8. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.
  9. Ambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Tangerang dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan datang tepat waktu agar proses berjalan lancar.


Related posts