– Belum selesai, razia serentak polisi masih berlanjut sampai 23 Februari 2025.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, Operasi Keselamatan 2025 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 mendatang.
“(Operasi) Ini sebetulnya ibarat menjelang bulan Ramadhan, jadi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, biasanya kita memang ada jeda antara seperti itu,” kata Argo dikutip Kompas.com.
Argo menyebut, setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran selama Operasi Keselamatan 2025.
Nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Namun, pihaknya menyebut tetap melakukan tilang manual terhadap beberapa pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukkan hingga penggunaan knalpot brong.
“Dari 11 jenis pelanggaran kita tetap optimalkan tilang elektronik. Tapi ada beberapa pelanggaran yang tetap menggunakan tilang manual,” kata Argo.
“Contohnya seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Itu tetap ada petugas-petugas tertentu yang memang sudah ditunjuk tim untuk melaksanakan kegiatan razia statis,” lanjut Argo.
Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2025:
– Menerobos lampu merah
– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
– Menggunakan handphone saat mengemudi
– Tidak menggunakan helm SNI
– Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
– Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur
– Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya
– Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
