Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menyisir anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk efisiensi sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hasil penyisiran tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Jakarta bisa menghemat anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
“Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp 1,5 triliun,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi, dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Senin (17/2/2025).
Langkah efisiensi ini diambil berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.
Instruksi tersebut mengatur penyesuaian belanja daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Michael menjelaskan bahwa proses penyisiran anggaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan forum Asisten Sekretaris Daerah (Setda) Jakarta, yang bekerja sama dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Seperti halnya di Inpres, tentunya ada 7 area yang kita lakukan penyisiran kemarin melalui forum Asisten (Setda DKI),” kata Michael.
Tujuh area utama yang menjadi fokus efisiensi meliputi:
1. Pembatasan belanja kegiatan seremonial.
2. Pengurangan kajian, percetakan, publikasi, dan seminar, serta studi banding.
3. Pengurangan belanja perjalanan dinas.
4. Pembatasan belanja honorarium.
5. Pengurangan belanja pendukung, seperti alat tulis kantor (ATK), sewa kendaraan, dan belanja operasional lainnya.
6. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik serta selektif dalam pembelian hibah.
7. Penyesuaian belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Selain tujuh area utama tersebut, Pemprov Jakarta juga berkomitmen untuk melakukan efisiensi pada anggaran makan dan minum, terutama dalam kegiatan lapangan, jamuan tamu, rapat, dan pelayanan lainnya.
“Yang lain secara perinci kita juga melakukan efisiensi dari makan, minum yang dilakukan,” katanya.
