Sistem Satu Arah Nasional Hingga GT Kalikangkung Semarang Berlaku Efektif


CIKAMPEK,

– PT Jasa Marga (Persero) Tbk memulai implementasi sistem satu arah nasional untuk pengaturan lalu lintas pada hari Jumat, tanggal 28 Maret 2025 pukul 09:45 WIB.

Rencana rekayasa lalu lintas ini, yang diimplementasikan berdasarkan pertimbangan kebijakan polisi, mencakup area mulai dari Kilometer 70 pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 di Gerbang Toll (GT) Kalikangkunng, Jalan Tol Batang-Semarang.

Implementasi sistem satu arah ini baru diberlakukan setelah memverifikasi bahwa jalur berlawanan (ke arah barat) sudah bebas dari pemakaai jalan yang menuju ke arah Barat, yakni Semarang mendekati Cikampek.

Proses pengenalan sistem traffic engineering ini dimulai dengan
flag off
yang dijalankan oleh beberapa petugas yang berwenang pada hari Jumat (28/03/2025).

Pelepasan tersebut disaksikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ahmad Dofiri, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Raden Slamet, dan juga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur.

“Implementasi dari rekayasan lalu lintas tersebut bertumpu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga lembaga pada 6 Maret 2025,” ungkap Lisye Octaviana, Kepala Hubungan Korporat dan Pengembangan Komunitas Grup PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui pernyataan resmi.

SKB tersebut menetapkan aturan untuk Mengelola Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan saat periode Arus Mudik dan Arus Balik pada Libur Lebaran tahun 2025/1446 Hijriah. Dokumen ini telah disahkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Kemenhub, Kakorlantas Korpolri, serta Direktur Jenderal Bina Marga.

Implementasi sistem satu arah tersebut bertumpu pada peningkatan volume kendaraan secara signifikan dari arah Jakarta ke Semarang.

Itu juga didukung oleh rekaman video dari kamera pengawas serta laporan pejabat polisi yang ada di lokasi.

Sekarang ini, mulai pukul 08:30 WIB, kontra aliran lalu lintas dengan dua jalur untuk arah Cikampek sudah diimplementasikan dari kilometer 47 sampai kilometer 70 pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Related posts