KSAD Bicara Nasib Dirut Bulog dan Irjen Kementan yang Masih Aktif di TNI


JAKARTA,

– Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait nasib Dirut Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Irjen Kementan Mayjen Irham Waroihan yang sebenarnya masih aktif di TNI.

Maruli menyebut, mereka keluar dari TNI atau tidak tergantung pada revisi UU TNI.

“Itu kita lihat, makanya pengaturannya revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar, ya keluar,” ujar Maruli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Tergantung revisinya,” sambung dia.

Dengan demikian, kata Maruli, jika sudah ada kepastian revisi UU TNI, maka Novi dan Irham harus pensiun dini.

Sebab, Kementan dan Bulog tidak termasuk ke dalam 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI aktif.

“Berarti ikutin revisi, kalau revisinya nanti harus pensiun, ya pensiun dia,” imbuh Maruli.

Berikut daftar 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI aktif setelah revisi UU TNI:

1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

2. Pertahanan Negara

3. Sekretaris Militer Presiden

4. Intelijen Negara

5. Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

8. SAR Nasional

9. Badan Narkotika Nasional

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan

11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

13. Keamanan Laut

14. Kejaksaan Agung

15. Mahkamah Agung.

Related posts