.CO.ID –
JAKARTA.
Bank Indonesia (BI) meluncurkan layanan pertukaran mata uang baru dalam rangkaian acara Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 ke dalam empat tahap.
Pendaftaran menukar uang untuk tahap awal dimulai tanggal 3 Maret 2025, sementara jadwal berikutnya akan dilaksanakan pada 9 Maret 2025.
Perhatian perlu diberikan bahwa pertukaran mata uang baru Bank Indonesia harus dimulai dengan pendaftaran online terlebih dahulu melalui platform PINTAR BI.
Pendaftarannya baru dapat dijalankan ketika periode pemesanan terbuka.
Kemudian, kapan layanan tukar uang baru BI 2025 dibuka lagi?
Kalender pertukaran mata uang baru dari Bank Indonesia untuk tahun 2025
Menurut laporan dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, transaksi pertukaran uang untuk program terbaru BI yang merupakan seri ketiga akan dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 dan dimulai tepat pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Pesanan itu berlaku untuk periode tukar uang baru dari tanggal 17 hingga 23 Maret 2025 di tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
Rekam 50 Tempat Pertukaran Uang Baru di Bank Umum Wilayah Malang dan Sekitar Sana
Selanjutnya, jadwal pertukaran mata uang baru tahun 2025 lewat program mobile bank sentral BI dirinci seperti di bawah ini:
Periode I:
Terbuka sejak 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, periode tukar-menukar berlangsung dari tanggal 4 hingga 9 Maret 2025.
Periode II:
Terbuka sejak 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, periode tukar tunai berlangsung dari tanggal 10 hingga 16 Maret 2025.
Periode III:
Terbuka sejak tanggal 16 Maret 2025 pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian, dengan periode pertukaran hingga 17 sampai 23 Maret 2025.
Periode IV:
Terbuka sejak 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, periode tukar-menukar berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
Perlu diperhatikan bahwa pertukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia memiliki batas maksimal per periode, dan akan segera tertutup ketika sudah mencapai kapasitasnya.
Selanjutnya, apa prosedur menukarkan uang baru tahun 2025 di Bank Indonesia?
Proses menukarkan uang kertas terbaru tahun 2025 di teller perbankan Bank Indonesia
Tahapan menukar uang pada tahun ini dibuat menjadi lebih mudah dan praktis. Penduduk hanya perlu menaati aturan serta persyaratan yang sudah diatur sebelumnya.
Pelamar harus melakukan pendaftaran via aplikasi PINTAR BI.
https://pintar.bi.go.id
, menentukan tempat dan tanggal yang tersedia, kemudian hadir pada waktunya masing-masing sambil membawa dana yang ingin di tukarkan.
Sebagaimana dikutip dari situs web resmi Bank Indonesia, prosedur pertukaran uang baru di gerai layanan perbankan BI adalah sebagi berikut:
-
Akses link
https://pintar.bi.go.id
- Pilih opsi “Tukar Uang Rupiah Lewat Kas Keliling”
- Pilih propinsi tempat pertukaran uang Rupiah lewat layanan kas_keliling yang Anda inginkan.
- Pilih tempat dan waktu untuk tour keuangan yang kosong.
- Daftar dengan memasukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk, nama lengkap, nomor ponsel, serta alamat surel.
- Silakan isi jumlah lembar atau koin uang Rupiah yang ingin Anda tukar berdasarkan peraturan yang berlaku.
- Setelah proses pendaftaran selesai, pastikan Anda menyimpan tanda bukti permintaan pertukaran uang Rupiah.
Bukti pengambilan akan mencakup detail nomor pesanan, identitas penampal, tempat tukar tunai, waktu pertemuan, dan nilai uang yang bakal diuangkan.
Tonton:
Indonesia Kini Memiliki Bank Emas, Berikut Pesan dari Presiden Prabowo
Warga diminta untuk menghadiri tempat, hari, dan jam seperti yang tertera pada konfirmasi reservasi, sambil membawa uang Rupiah dalam nominal tepat yang sudah dikategorikan menurut denominasi dan tahun pencetakan, serta dirapikan secara urut.
Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.
Berikut adalah informasi tentang program tukar uang baru tahun 2025 yang akan dilayani oleh armada kas Keliling Bank Indonesia. Semoga berguna untuk Anda!
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
Kapan Kembali Pembukaan Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia? Ingatkan Tanggalnya
