Jadwal Cuti Besar Idulfitri 2025 Dipindahkan Awal Maret: Ini Kata Pemerintah dan Detilnya



Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah sudah mempercepat agenda cuti bersama untuk Idul Adha tahun 2025.

Awalnya, cuti Lebaran direncanakan dimulai pada tanggal 24 Maret 2025, tetapi sekarang ditunda lebih awal menjadi 21 Maret 2025. Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan keramaian lalu lintas selama puncak arus pulang.

“Peluang untuk mudik menjadi lebih fleksibel. Nantinya, kebijakan mudik akan diperluas,” kata Nasaruddin saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 12 Maret 2025, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com (12/03/2025).

Menurut Nasaruddin, salah satu faktor penting di balik keputusan tersebut adalah untuk memperkecil arus pemudik secara serentak dalam periode waktu tertentu.

Dengan waktu istirahat yang lebih lama, orang-orang bisa pulang kampung lebih cepat, menjaga agar kemacetan tidak terlalu parah.

“Panasanya cuti dimulai dari tanggal 21. Mari kita periksa dulu, khususnya melalui Kementerian Agama, karena Jumat dan Sabtu adalah waktu istirahat. Lebih baik lagi mulainya pada 24, lalu para rekan-rekan dari Dikdasmen pun setuju, jika memang seperti ini kenapa tidak saja di tanggal 21?” penjelasannya.



Gilang Bungkus Dikabarkan Lagi Melakukan Pelanggaran, Cara Meminta Maaf Terhadap Korban Tidak Berubah, Lihat Riwayat Kasus Sebelumnya



Dinas Agama Kalimantan Selatan Menyatakan Bahwa Beberapa Panitia Penerima Zakat Telah Ditetapkan tanpa Surat Keputusan dari Baznas


Durasi Libur Lebaran 2025

Nasaruddin meramalkan bahwa kira-kira 52% warga Indonesia berencana melaksanakan perjalanan pulang kampung saat Idul Fitri kali ini.

Mengingat jumlah orang yang mudik begitu banyak, keramaian pada jalur transportasi bisa menimbulkan sejumlah masalah.

“Bayangkan jika semua mereka ini kembali ke wilayah asalnya dengan jumlah yang sangat besar demikian, tentu hal tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan,” katanya.

Selanjutnya, Nasaruddin menyatakan bahwa durasi cuti Lebaran kali ini selama kira-kira 20 hari, yaitu mulai tanggal 21 Maret sampai dengan 8 April 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan ketenangan masyarakat saat mereka merancang perjalanannya pulang kampung.

“Jika periode cuti panjangnya diperluas dari bulan Maret hingga April, yaitu mulai tanggal 21 hingga 8, maka akan ada kira-kira 20 hari liburan, yang mencakup juga hari libur nasional,” jelas dia demikian.


Jadwal Libur Sekolah

Pemerintah sudah mengumumkan kalender cuti bersama serta waktu liburan sekolah untuk Lebaran tahun 2025.

Sebelumnya, informasi mengenai cuti bersama dan libur nasional tahun ini tercantum di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.

Berdasarkan putusan itu, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diprediksi akan terjadi pada tanggal 31 Maret 2025 atau 1 April 2025.

Karena alasan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa 31 Maret 2025 dan 1 April 2025 ditetapkan menjadi hari libur nasional untuk perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.

Di samping hari libur nasional, disahkan pula cuti bersama untuk Idul Fitri pada tahun 2025. Masa istirahat bersama ini akan diberlakukan dari tanggal 2 hingga 4 serta kembali pada tanggal 7 April 2025.

Diantara hari-hari cuti bersama tersebut, termasuk juga akhir pekan yaitu Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Ubah Jadwal Liburan Sekolah Idul Fitri Tahun 2025

Pemerintah telah memodifikasi jadwal liburan sekolah untuk Lebaran tahun 2025. Libur sekolah yang biasanya mendekati peringatan Hari Raya Idul Fitri digeser ke tanggal 21 Maret 2025, lebih awal dibandingkan dengan rencana semula pada tanggal 26 Maret 2025.

Artinya, cuti Lebaran untuk anak-anak di sekolah, madrasah, dan institusi pendidikan agama tahun ini akan dimulai dari tanggal 21 hingga 28 Maret 2025 dan dilanjutkan dari 2 sampai 8 April 2025. Sedangkan para pelajar akan kembali ke sekolah mereka pada tanggal 9 April 2025.


Jadwal istirahat Idul Fitri tahun 2025 untuk pelajar seperti di bawah ini:

27 Februari hingga 5 Maret 2025: Melakukan pembelajaran sendiri di rumah, tempat beribadah, serta dalam komunitas

6-20 Maret 2025: Mengikuti pembelajaran di sekolah atau madrasah ataupun lembaga pendidikan agama

21-28 Maret 2025: Cuti bersama untuk liburan Idul Fitri di sekolah atau madrasah serta lembaga pendidikan agama

2-8 April 2025: Cuti Lebaran untuk lembaga pendidikan atau madrasah atau institusi keagamaan

9 April 2025: Melanjutkan pendidikan di sekolah atau madrasah serta institusi keagamaan.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan untuk menerapkan aturan mengenai flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2025, yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Aturan ini dikeluarkan guna mereduce kepadatan lalu lintas, karena perayaan Idulfitri tahun 2025 bersamaan dekat dengan hari raya Nyepi yang akan datang pada tanggal 29 Maret 2025.


Berita ini telah ditampilkan di

Kompas.com

Related posts