bikin iri, warga di belasan provinsi bayar pajak kendaraan tanpa khawatir denda



– Pada saat ini penduduk dari 11 propinsi yang tercantum di bawah ini membuat orang lain merasa cemburu.

Karena mereka dapat membayar pajak kendaraan dengan tersenyum lebar-lebar tanpa perlu khawatir tentang dendanya ini atau itu.

Ya, terdapat 11 propinsi yang melaksanakan program amnesti pajak untuk Kendaraan Bermotor.

Fasilitas yang disediakan dalam skema ini mencakup pembebasan dari kewajiban membayar utang pajak pokok serta sanksi administrasi perpajakan yang belum diselesaikan.

Berikut adalah daftar propinsi yang akan menerapkan program penghapusan sanksi dan potongan pajak untuk kendaraan:


1. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah merilis insentif pengurangan biaya PKB bagi masyarakatnya.

Fasilitas ini meliputi pencabutan hutang pajak utama serta sanksi yang berlaku.

Acara ini akan diadakan mulai tanggal 8 April sampai dengan 30 Juni 2025, dirancang khusus untuk para wajib pajak yang belum melunasi pembayaran PKB dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.


2. Jawa Barat

Berdasarkan data dari situs web resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meniadakan seluruh utang pajak kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dan mobil, untuk warga yang belum melaksanakan kewajiban mereka.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan pada keterlambatan pembayaran pajak sampai dengan tahun 2024 dan tidak terbatas oleh jumlah tahun tertentu.

Warga bisa mengextensikan periode keberlakuan cukai kendaraannya dari tanggal 20 Maret sampai 6 Juni 2025 dengan pembayaran yang harus dilakukan adalah cukai untuk satu tahun saja.


3. Riau

Pemerintah Provinsi Riau lewat Bapenda mengusulkan insentif berupa potongan PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Bapenda Provinsi Riau, yaitu @bapendariau.

Penangguhan sanksi administrasi ini akan berlangsung dari tanggal 5 Januari sampai dengan 5 April 2025.


4. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau pun menggratiskan pajak untuk kendaraan bermotor dalam periode setengah tahun, yaitu mulai Januari sampai dengan Juni 2025.

Promo ini memberikan potongan harga sekitar 13,94% untuk biaya PKB dan keringanan hingga 39,75% untuk pajak BBNKB.

Warga perlu menyetor pajak kendaraan mengikuti aturan yang ditetapkan untuk tahun 2025.


5. Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggratiskan biaya BPNKB kedua dan juga menetapkan tarif pajak bertingkat bagi warganya.

Kebijakan ini diimplementasikan secara resmi pada tanggal 5 Januari 2025 menyusul pelaksanaan opsin PKB serta BBNKB.


6. Banten

Meskipun opsi sudah mulai berlaku sejak tanggal 5 Januari, Pemerintah Provinsi Banten belum meningkatkan tarif PKB maupun BBNKB untuk tahun 2025.

Terkadang, Pemerintah Provinsi Banten justru menurunkan jumlah Pokok PKB sebanyak 12,15% serta BBNKB senilai 37,25%, agar warganya bisa melunasi kewajiban perpajakan mereka tanpa ada peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


7. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh pun mengextensikan pajak bertingkat sampai tanggal 31 Desember 2025.

Di akun Instagram resmi mereka, @bpkaaceh, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa adanya pengampunan pajak bertingkat yang akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No. 31 dari tanggal 25 November 2024.


8. Bali

Pemerintah Provinsi Bali mencoba memeringankan beban warganya dengan memberlakukan potongan harga pada tarif PKB dan BBNKB.

Potongan harga untuk PKB kendaraan berkapasitas mesin hingga 200 cc sebesar 14,35%, sedangkan bagi Kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 200 cc mendapatkan potongan sebesar 12,15%.

Di samping itu, PKB bagi armada spesial seperti ambulan dan truk pemadam kebakaran pun turun sekitar 39,76 persen.


9. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan menggratiskan 25% pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 5 Juni tahun 2025.

Setelah jangka waktu itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengkaji kelayakan untuk memperpanjang insentif tersebut.


10. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan, lewat Dinas Pendapatan Daerahnya, menggratiskan atau menurunkan tarif PKB serta BBNKB untuk para pemegang polis kendaraan beroda empat, terutama yang memiliki mobil baru.

Yang diberikan sebagai insentif adalah potongan PKB dan BBNKB dengan besaran masing-masing 9,5%.


11. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara mengimplementasikan kebijakan pengurangan tarif pajak untuk Kendaraan Bermotor.

Informasi tersebut disampaikan lewat akun Instagram Ditlanta Polda Kalimantan Utara, yaitu @ditlantas_kaltara.

Penawaran penghapusan denda untuk PKB serta pelunasan pokok BBNKB II telah disetujui perlu diperpanjang sampai dengan Desember 2025. Meski demikian, tarif untuk pembuatan STNK, BPKB, dan TNKB masih akan dianggap sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku seperti biasa.

Berikut adalah kumpulan provinsi yang telah menerapkan skema penghapusan sanksi atau potongan harga pada pajak kendaraan roda empat sampai bulan April tahun 2025.

Related posts