Hi!Pontianak
– Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menolak alokasi dana sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan oleh Presiden Prabowo untuk pembelian dua mobil dinas. Ia kemudian memerintahkan Sekretariat Daerah (Sekda) agar menggunakan uang itu untuk renovasi jalan. Sebelumnya, pengadaan kedua mobil tersebut telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sujiwo mengatakan, kebijakan itu sebagai komponen dari usaha meningkatkan efisiensi anggaran dan menjamin bahwa pengeluaran pemerintah daerah lebih bertumpu pada kesejahteraan publik.
“Vehicles dari dinas warisan bupati sebelumnya yang sedang dipakai saat ini tetap dalam keadaan prima dan siap guna. Semoga saja, keputusan ini akan memberikan manfaat lebih besar untuk warga setempat,” jelas Sujiwo.
Sujiwo juga menginstruksikan timnya yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya agar merasionalkan anggaran perjalanan dinas. Dia menyatakan bahwa sangat penting bagi mereka untuk menggunakan teknologi dalam proses komunikasi serta koordinasi dengan berbagai stakeholder sehingga dapat mengurangi beban keuangan daerah.
