JAKARTA,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki sumber dana yang telah diamankan di kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz.
“Masih dalam penyelidikan,” demikian disampaikan oleh Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika, ketika dihubungi pada hari Jumat, 28 Maret 2025.
Sampai sekarang, KPK belum mengungkapkan jumlah total uang yang diamankan dari penyelidikan pada hari Sabtu (22/3/2025).
Tetapi, Tessa membela pemeriksaan pada hari Sabtu itu dengan maksud untuk menyelidiki kasus dugaan suap terkait perubahan keanggotaan di DPR yang melibatkan mantan kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, serta Hasto.
“Tidak dapat dihitung jumlahnya. Benar sekali dalam kasus Harun Masiku,” tambah Tessa.
Penyidik pun belum menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya untuk Djan Faridz.
Sebab itu, Djan hanya menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (26/3/2025).
“Jadwal panggilan berikutnya belum ditentukan,” ujar Tessa kembali.
Menurut laporan, KPK juga menemukan sejumlah dana saat melakukan pencarian di kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, pada hari Rabu (22/1/2025).
“Informasi paling baru adalah bahwa sejumlah dana pun telah disita,” ungkap Tessa Mahardhika, Spokesperson untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada kesempatan jumpa pers di gedung berwarna merah dan putih milik KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Tessa enggan mengungkap detail tentang nominal serta tipe mata uang yang disita oleh KPK selama penyelidikan di awal tahun itu.
“Belum diketahui oleh saya (berapa banyak dan ragamnya), namun informasinya adalah (telah diamankan),” tambahnya.
Di samping dana dengan jumlah tidak ditentukan, KPK juga mengambil sejumlah berkas serta peralatan elektronik selama operasi penggeledahan tersebut.
