, JAKARTA — Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap merasa kecewa dengan tindakan Febri Diansyah yang menjadi pengacara untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. Baginya, peran Febri—yang sebelumnya merupakan juru bicara KPK—menandai bahwa tuduhan tersebut lebih bersifat politis dan tidak memiliki dasar kuat.
“Walaupun agak kecewa, tetapi kita fokus pada sisi positifnya. Kedatangan Febri, yang merupakan sahabatnya dan bergabung sebagai anggota tim nasehat hukum untuk Hasto, sebenarnya menunjukkan bahwa kasus ini adalah penerapan hukum secara murni. Perlawanan terhadap hal tersebut tentunya harus dilakukan melalui proses hukum di pengadilan,” ungkap Yuhdi dalam laporan pers kepada Republika, Rabu (12/3/2025).
Terkait tekanan agar Mundur sebagai pengacara Hasto terhadap Febri, Yudi mengatakan bahwa sebelumnya telah mendorong eks-jubir tersebut untuk mundur dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Sambo. Akan tetapi, Febri enggan berhenti. Dia menegaskan hal ini dengan berkata, “Jadi usaha tersebut hanya sia-sia.”
Apalagi menurut Yudi, kasus-kasus korupsi skala besar yang diurus Febri tak terhitung jumlahnya. Sebelumnya, Febri telah mengambil alih perkara korupsi melibatkan SYL sang Mantan Menteri Pertanian yang dikelola oleh KPK.
Menurut Yudi, menunjuk Febri adalah bagian dari taktik yang dirancang oleh tim Hasto. Alasannya, mereka melihat Febri, dengan latar belakangnya sebagai Mantan Juru Bicara Komisioner KPK, sangat mengerti tentang berbagai kasus di lembaga tersebut. Selain itu, hal ini juga dilakukan ketika ia masih bertugas sebagai juru bicara dan dimaksudkan untuk membentuk persepsi masyarakat.
Yudi tidak membantah jika Febri memiliki pengetahuan mendalam tentang kasus Harun Masiku dan Hasto. Pasalnya, pada tahun 2020 ketika masalah tersebut muncul, Febri masih menempati posisi sebagai Jubir.
“Febri menerima pembaruan dari Penyidik atau pimpinan KPK, sehingga jika pernyataan Febri saat ini tampak seperti serangan terhadap KPK, hal tersebut merupakan bentuk pertahanan semata untuk memuaskan kliennya,” katanya.
Oleh karena itu, untuk Yudi, kedatangan Febri semakin melemahkan cerita tentang kasus suap dan penghalang-halangi penyelidikan oleh Hasto yang bersifat politis. Akibatnya, hal tersebut kini hanya berfungsi sebagai tembakan kosong.
Selain itu, besok pun akan dimulai sidang perdana perkara utama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Yudi ingin agar KPK tetap berkonsentrasi pada pembuktian dugaan kejahatan Hasto dalam sidang melalui pemberian bukti dan barang bukti yang sudah lama mereka miliki. Tujuannya adalah untuk memperkuat keyakinan hakim tentang kasus suap serta penghalangan proses penyelidikan yang telah terjadi.
