Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Penguatan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa dirinya menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Untuk Mempercepat Penanganan dan Pengelolaan Sampah di Seluruh Negeri.
Itu diungkapkan oleh AHY setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Prabowo di Istana Presiden Jakarta pada hari Rabu (12/3/2025).
“Pak Presiden baru saja menginstruksikan saya untuk membentuk tim khusus yang bertujuan mendorong proyek-proyek infrastruktur serta semua aspek pengelolaan dan pemrosesan limbah di tingkat nasional,” katanya seperti dilansir dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Meskipun demikian, sampai sekarang AHY belum dapat menentukan waktu peluncuran Satgas tersebut. Alasannya adalah dia masih perlu merumuskannya lebih dulu karena baru-baru ini menerima petunjuk dari Prabowo.
AHY menyatakan bahwa kabupaten dan kota di Indonesia tengah menghadapi sejumlah masalah berkaitan dengan limbah. Telah terdapat akumulasi sampah, seperti halnya di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang yang sudah menjadi gunungan.
Di lokasi-lokasi lain pun dilaporkan menghadapi situasi yang mirip. Akibatnya terjadi pencemaran tanah dan udara, kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan, serta berpotensi memicu bencana.
“Ini semuanya perlu kita hindari dan putuskan,” katanya.
Selanjutnya, AHY menyatakan bahwa mengingat situasi saat ini, perlu adanya sejumlah inovasi termasuk penerapan teknologi dan pembangunan infrastruktur yang berpusat pada manajemen limbah mulai dari sumber hingga akhir.
Dimulai dari lingkungan keluarga, area perindustrian, pusat-pusat perdagangan, serta setiap lokasi yang menghasilkan limbah.
Meskipun demikian, mengingat bahwa tiap wilayah mempunyai volume limbah yang tidak seragam, metode pengelolaannya baik dalam hal sarana prasarana maupun teknologinya pun akan bervariasi.
Walaupun begitu, menurut AHY, pihak pemerintahan bertujuan untuk memastikan bahwa sampah dari TPST hingga TPA dapat dikelola dengan baik, sisanya harus dipertimbangkan untuk proses daur ulang dan pengbakaran tersebut sebaiknya dikonversi menjadi sumber daya listrik terbarukan.
“Kami menghadirkan gerakan nasional untuk membuat Indonesia bebas dari sampah, serta semua hal lain yang menurut saya penting, termasuk yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Ini tidak hanya tentang infrastruktur atau teknologi, melainkan lebih pada bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat secara bersama-sama,” jelasnya.
Apa Tugas Satgas?
AHY menyebutkan bahwa Satuan Tugas Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Nasional akan meninjau kembali langkah-langkah yang sudah dijalankan sebelumnya.
Dia menyinggung adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang membahas percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Telah ditentukan bahwa ada 12 kota di Indonesia yang perlu memberikan fokus utama terhadap penanganan limbah, dengan harapan mereka dapat mentransformasi sampah menjadi sumber daya energi.
“Kita mengerti bahwa belum semua lancar, sebenarnya hanya dua kota untuk saat ini, yaitu Surabaya di Benowo dan Solo. Lokasi lainnya masih memiliki beberapa hambatan. disinilah kami berencana melakukan evaluasi untuk melihat bagian apa saja yang memerlukan solusi,” terang AHY.
Selanjutnya, menurut AHY, setiap wilayah juga akan ditentukan strategi pengelolaannya. Ini disesuaikan dengan tingkat produksi sampah di tiap-tiap area tersebut.
Oleh karena itu, tidak ada rumus spesifik tertentu yang akan digunakan secara universal oleh seluruh wilayah. Jika ukuran sebuah area memungkinkan konversi sampah menjadi tenaga listrik, maka hal tersebut pastinya akan dilaksanakan.
“Akan tetapi, di lokasi lain yang pasti, kami perlu mengurangi limbah mulai dari sumber hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta melibatkan publik,” tegasnya.
Siapakah saja yang tergabung dalam Tim Tugas Khusus ini?
AHY menjelaskan bahwa Satgas ini bukan hanya mencakup Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang fokus pada bidang infrastruktur. Sebab, masalah sampah juga berkaitan erat dengan aspek lingkungan hidup.
Di samping itu, Departemen Dalam Negara pun merupakan elemen yang signifikan sebab hal tersebut mencakup seluruh Pemda.
Dalam hal anggaran, Kementerian Keuangan dipercaya dapat menyediakan bantuan. Ini mencakup memfasilitasi peluang kolaborasi bersama sektor privat atau entitas lainnya.
“Setiap orang yang kami ajak pastinya diharapkan dapat membentuk sebuah tim solid, Satgas yang tangguh guna mengatasi permasalahan ini,” demikian penjelasan AHY.
