Kepsek SMAN 6 Depok Siti Faziah Pasang Badan Demi Study Tour ke Bali Tetap Berjalan,Ini Alasannya

– Bak buah simalakama. Itulah yang dirasakan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Siti Faziah terkait study tour ke Bali.

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi memberikan larangan kepada sekolah untuk melakukan study tour di luar Jawa Barat.

Larangan tersebut berupa surat edaran.

Di sisi lain orangtua siswa sudah membayar Rp 3,3 juta – Rp 5,5 juta. Uang tersebut juga sudah dibayarkan ke pihak travel.

Namun, Kepsek SMAN 6 Depok lebih memilih menjalankan study tour ke Bali hingga akhirnya dico[ot dari jabatannya oleh Dedi Mulyadi.

Inilah alasan Siti Faziah memutuskan tetap menjalankan study tour yang disampaikan Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan

Menurut Syahri, SMAN 6 Depok tetap mengadakan study tour ke wilayah Jawa Timur dan Bali atas kesepakatan pihak sekolah dengan wali murid.

Selain itu, penyelenggara juga sudah terikat MOU dengan pihak travel jika acara tersebut dibatalkan.

“Pada saat itu pertimbangannya adalah H-1 dimana kita sudah membayarkan pembiayaan-pembiayaan dan sebagainya ke pihak travel selaku penyelenggara perjalanannya,” kata Syahri saat ditemui di SMAN 6 Depok, Jumat (21/2/2025).

“Itu ada satu klausa MOU ketika kita membatalkan kegiatan tersebut di rentang waktu kurang dari satu hari misalnya, maka pembiayaan itu yang sudah dibayarkan hanya dikembalikan 25 persen,” sambungnya.

Jika dibatalkan, pihak sekolah khawatir akan menimbulkan polemik orang tua siswa karena uang yang dibayarkan tidak dapat kembali utuh.

“Nah itu kan berpotensi menjadi polemik, pasti orang tua murid yang sudah bayar kok kita enggak jadi, tapi dikembalikan uangnya segini, itulah pertimbangannya,” ujarnya.

Meski demikian, Syahri mewakili SMAN 6 Depok meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat atas kesalahan dan kekhilafan yang diperbuat.

Pihak sekolah menafsirkan himbauan Dedi Mulyadi semata-mata bukan larangan secara mutlak.

“Sekali lagi bapak mohon arahannya dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami, karena pada saat itu kami menginterpretasikan kata-kata himbauan adalah sebagai bukan larangan,” pungkasnya.


Larangan Study Tour ke Luar Jawa Barat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan study tour ke luar Jawa Barat.

Larangan itu diluncurkan lantaran dalam study tour itu ada pungutan kepada siswa.

Selain itu juga terkait azas kemanfaatannya bagi siswa dan sekolah. Kemudian juga untuk mengantisipasi kecelakaan.

Hal itu pun disambut Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saipul Hidayat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, tertanggal 8 Mei 2024.


Isi Surat Edaran:

Related posts