– Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan bullion bank atau bank emas PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero) pada Rabu (26/2/2025).
Pemerintah menargetkan pendirian bank emas ini dapat meningkatkan produksi domestik bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun.
“Dengan adanya bank emas ini, kita harapkan akan mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas nasional. Jika ekosistem ini berjalan optimal, PDB kita bisa bertambah hingga Rp 245 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta.
Prabowo menyatakan bahwa keberadaan bank emas diharapkan akan mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas nasional.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pengolahan dan penyimpanan emas dilakukan di dalam negeri, sehingga mengurangi aliran emas ke luar negeri.
Lantas apa itu Bullion Bank?
Bullion bank merupakan institusi keuangan yang berperan dalam perdagangan, penyimpanan, serta pembiayaan emas dan logam mulia lainnya.
Di Indonesia, bullion bank kini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Regulasi ini memungkinkan lembaga jasa keuangan untuk menjalankan bisnis emas secara lebih terstruktur dan diawasi oleh OJK.
Apa Itu Bullion Bank?
Secara umum, bullion bank adalah bank atau lembaga keuangan yang menyediakan layanan terkait emas batangan atau bullion. Fungsi utamanya meliputi:
Lembaga ini sering kali berperan sebagai perantara dalam pasar emas global, bekerja sama dengan pertambangan, perusahaan perhiasan, serta investor besar.
Regulasi Bullion Bank di Indonesia
POJK 17/2024 mengatur bahwa kegiatan usaha bulion hanya dapat dilakukan oleh lembaga jasa keuangan tertentu, seperti bank umum dan perusahaan pembiayaan. Beberapa ketentuan utama dalam regulasi ini antara lain:
Perbedaan Bullion Bank dan Bank Konvensional
Meskipun sama-sama bergerak di sektor keuangan, bullion bank berbeda dengan bank konvensional dalam beberapa aspek.
Aset utama yang dimiliki bullion bank adalah emas, bukan mata uang atau kredit seperti yang umum pada bank konvensional.
Selain itu, bullion bank memiliki fungsi penyimpanan emas yang dapat digunakan untuk transaksi atau investasi, serta beroperasi dalam jaringan perdagangan emas internasional yang melibatkan lembaga seperti LBMA.
Dampak Regulasi terhadap Industri Emas
Dengan adanya regulasi ini, industri emas di Indonesia diharapkan menjadi lebih terorganisir dan transparan. Beberapa dampak yang diharapkan dapat terjadi antara lain:
Namun, sejumlah tantangan juga perlu diantisipasi, seperti kemungkinan resistensi dari pelaku pasar yang sudah terbiasa bertransaksi tanpa regulasi ketat serta kesiapan teknologi dalam mendukung sistem perbankan emas yang aman dan efisien.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu bullion bank dan fungsinya. Bullion bank memiliki peran strategis dalam ekosistem perdagangan emas global, dan regulasi POJK 17/2024 menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam mengelola industri ini.
Dengan aturan yang jelas, masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah bertransaksi emas secara aman dan terjamin.
