Kronologi Menghilang 10 Tahun Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda, Ketahuan Setelah Lari Dari Rumah Karena Persoalan Tersebut

Kronologi Menghilang 10 Tahun Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda, Ketahuan Setelah Lari Dari Rumah Karena Persoalan Tersebut





Urutan kehilangan atlet Taekwondo, Fidya Kamalinda yang berlangsung selama 10 tahun. Sekarang tiba-tiba ia kembali dan menyatakan bahwa dia telah pergi dengan sengaja dari rumah karena alasan tertentu tersebut.

Telah dilaporkan bahwa Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo dari Bandung, Jawa Barat, sudah hilang tanpa jejak sejak tahun 2015 yang lalu.

Setelah berita tentang hilangnya dirinya selama satu dekade, Fidya Kamalinda tiba-tiba menampakkan diri dan bersuara lagi. Informasi ini dapat disimak di laman Instagram @nyinyir_update_official pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.

Pada permulaan videonya, Fidya Kamalinda memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya sendiri sebagai bukti bahwa dia adalah atlet Taekwondo yang sempat diberitakan menghilang. Sambil matanya terbisa air, Fidya menyempurnakan dan tidak setuju dengan semua klaim yang diutarakan oleh kedua orang tuanya tersebut.

Dia menyatakan bahwa dia bukanlah seorang korban penculikan. Perempuan dengan usia 30 tahun tersebut mengakui telah pergi dari rumahnya secara sukarela.

“Bismillah, Assalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh, namaku Fidya Kamalinda,” kata Fidya Kamalinda.

Saya hadir guna merespons kabar yang sedang berkembangan di platform-media sosial mengenai saya yang menjadi sorotan dalam insiden penculikan tersebut.

Ya, kata dia, “Saya ingin menyebut bahwa ini adalah fitnah. Saya meninggalkan rumah dengan kemauan pribadi saya,” tandasnya.

Fidya kemudian menjelaskan motif di balik keputusan dirinya untuk pergi dari rumah. Berdasarkan keterangannya, dia telah menderita kekerasan sejak masih anak-anak oleh bapaknya sendiri.

Fidya menceritakan bahwa pengalamannya dengan kekerasan dimulai ketika dia baru berumur 5 tahun. Hal itu terjadi secara berkelanjutan sampai dia menjadi seorang dewasa.

“Bahkan aku telah mengendalikannya untuk waktu yang sangat lama. Alasan kenapa saya berkeinginan untuk meninggalkan rumah adalah karena aku sering kali ditangani dengan keras oleh bapakku sejak usia muda,” jelas Fidya Kamalinda.

“Pertamakali kekerasan dari bapak saya terjadi saat usiaku masih 5 tahun. Saya telah dipukul, diinjak, dan digiring oleh ayah kandung saya sendiri, dan situasi itu berlangsung sampai bertahun-tahun kemudian,” tambahnya.

Fidya menyatakan bahwa perilaku keras dari sang ayah disebabkan oleh ambisi besar untuk membuatnya menjadi seorang atlit taekwondo berprestasi dan dapat mencari nafkah.

“Peristiwa tersebut terjadi lantaran saya tak paham alasannya, bisa jadi karena dia memiliki ambisi kuat agar saya dapat menghasilkan banyak uang. Mungkin hal ini disebabkan oleh upayanya yang belum menuai hasil hingga kini,” ungkapnya.

Saat masih anak-anak, saya harus bergantung pada biaya hidup dari salah seorang pengurus Taekwondo yang menetap di rumah kami dan terlihat unik, meskipun tak pernah meremehkan saya.

” Tinggal di rumah kami adalah sumber pendanaan kehidupan kita semua ini,” tambahnya.

Fidya tidak hanya menderita kekejaman, tetapi juga merasa terganggu dengan kebiasaan orang tuanya yang sering kali mencari bantuan dari dukun sebelum dia berlaga.

Fidya Kamalinda mengatakan bahwa orang tuanya sering pergi ke dukun. Tiap kali dia mau bertanding, mereka membawanya ke dukun untuk disucikan, dimandikan dengan air doa, serta diberi ritual mandi bunga. Ritual tersebut selalu dilaksanakan sebelum ia bersaing.

“Terkadang aku merasa kebingungan. Mengapa semuanya harus begitu,” katanya.

Merasa terbebani baik jasmaniah maupun rohani, Fidya memutuskan untuk menahan kesedihannya dalam waktu yang lama. Dia mengakui bahwa dirinya kebingungan mencari tahu harus berbagi dengan siapa, sebab ia yakin tak ada yang akan mendengarkan atau bahkan percaya padanya.

Akhirnya, pada usianya yang ke-21, Fidya berani untuk melepaskan kontrol orang tuanya.

“Pada saat itu usia saya telah mencapai 21 tahun. Saya merasa mampu untuk menentukan jalan hidup saya sendiri. Kenapa saya begitu berani? Karena saya sudah merasa letih setelah bertahun-tahun lamanya,” ungkap Fidya Kamalinda.

“Ia mengungkapkan bahwa dia berhak atas kehidupan pribadinya. Walaupun orang lain berkata, kamu harus bersyukur telah diasuh oleh kami. Bagaimana mungkin seseorang mau lahir ke dalam dunia ini?” katanya.

Sekarang dulu, kedua orang tuanya Fidya Kamalinda berusaha menemukan di mana putrinya yang hilang itu berada.

Menurut laporan Antara, pasangan suami istri Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), yang berasal dari Cipamokolan, Kota Bandung, terus mendamba kembalinya anak perempuan mereka, Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo PON Jawa Barat yang sudah lenyap selama sepuluh tahun lamanya.

“Sayang, kakak harus pulang nih, karena mama sangat merindukanmu. Doa kami agar kamu dalam keadaan sehat dimanapun berada. Bapak dan mama mengharapkannya. Kami semua—mama, bapak, kakak, dan adik-adik—sudah sangat rindu padamu. Pulanglah ya kak, karena mama benar-benar sudah sangat kangen. Meskipun situasimu seperti apa pun, kami akan tetap menerimanya dengan lapang dada, kakak pulang ya,” ungkap Khodijah.

Ketika ditemui, Hindarto dan Khodijah menceritakan bahwa Fidya, yang dilahirkan pada bulan April 1995, berumur 19 tahun saat hilang pada tanggal 26 November 2015. Saat ini dia baru saja menapaki usia mendekati 29 tahun. Mereka bercerita bahwa pada hari itu, Fidya pamit akan pergi ke warung internet di daerah Riung Bandung sekitar pukul 09:00 Waktu Indonesia Barat dengan tujuan mencetak beberapa dokumen.

Tetapi, menurut keterangan dari penduduk lokal, Fidya tampak diangkat oleh seseorang setelah sebelumnya terjadilah pertengkaran kecil.

“Seketika melaporkan hilangannya di kantor polisi setempat, namun permohonan tersebut ditolak dengan alasan bahwa putranya sudah beranjak dewasa. Kemudian ia langsung menuju ke Mapolres Metropolitan Bandung, tetapi tuntutannya masih belum dipenuhi dan bahkan mendapat nasihat untuk bersabar dari pihak kepolisian sebab sang buah hati telah mencapai usia dewasa,” jelas Hindarto.

Merasa khawatir lantaran Fidya belum juga kembali sampai jam 13:00 WIB, Hindarto langsung pergi mencari putranya ke warung internet. Tetapi, ketika tiba di lokasi tersebut, Fidya telah tiada.

Pada awalnya, dia tak begitu khawatir dan mengira bahwa Fidya bakal pulang dengan cepat. Tetapi, sampai dini hari tiba-tiba, Fidya belum menunjukkan tanda-tandanya dan telepon selulernya masih mati. Pada akhirnya, mereka pun sepakat melapor hal tersebut kepada petugas kepolisian.

“Saya hanya menyampaikan informasi tanpa menuduh, tetapi sudah melaporkannya ke pihak berwenang. Sejak saat itu sepertinya dia menjadi takut. Kemudian dia pun mengaku. Katanya si Fidya sedang tinggal di asrama perempuan yang ada di Cicaheum dan baru dapat kembali akhir bulan. Namun saya tolak tegas dan meminta agar ia pulang pada hari tersebut. Akhirnya kami sepakat bahwa saya akan menjemput Fidya malam itu juga,” jelasnya.

Pada tanggal 3 Desember 2015, sepasang orang tersebut menemukan beberapa nomor telepon pada buku alamat Fidya. Dari daftar itu, salah satu nomor dihubungi dan dijawab oleh seseorang dengan nama depan Y. Hindarto setelahnya menyatakan bahwa dia akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib bila laki-laki itu tak kunjung mampir kerumah mereka.

Tetapi, saat lelaki itu akhirnya muncul, dia tak membawa Fidya dan malah bertingkah seperti orang yang sama sekali tak mengetahui sesuatunya. Dengan perasaan terdesak, si lelaki pun mengaku kalau Fidya ada di sebuah asrama untuk gadis di Cicaheum dan dirinya akan kembali ke rumah menjelang akhir bulan.

Namun, Hindarto enggan untuk menunda dan memaksa agar Fidya dikembalikan secepatnya. Laki-laki tersebut kemudian berkomitmen bahwa ia akan mengantarkan Fidya pulang di malam hari itu sendiri.

Sayangnya, komitmennya itu tidak dijalankan. Fidya belum juga pulang, menyebabkan Hindarto dan Khodijah makin merana dalam pencarian sang anak.

Di bulan Januari 2016, mereka mengetahui informasi tentang sebuah kasus penghilangan paksa yang terkait dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Karena khawatir Fidya akan ikut jadi korban, mereka langsung melapor kepada Polda Jawa Barat.

Akan tetapi, sesudah menerima laporannya, mereka harus lagi menanti selama satu bulan tanpa adanya kemajuan apa pun.

Jengkel lantaran tak ada upaya yang dilakukan, Hindarto malah rela memburu si penjahat secara pribadi setelah mendapat kabar soal lokasinya. Akan tetapi, petugas kepolisian menampik tawaran tersebut serta menyebut kalau urusan ini adalah tanggung jawab mereka.

Pada bulan Februari tahun 2016, mereka menerima berita lagi tentang Fidya. Orang yang dicurigai sebagai penjahat tersebut mengontak Hindarto dan menuntut uang tebusan senilai Rp50 juta.

Hindarto pura-pura menerima tuntutan tersebut dan merencanakan sebuah pertemuan. Dia hadir bersama dengan sang instruktur Taekwondo Fidya, sehingga pada akhirnya laki-laki itu mengaku atas perbuatan yang dilakukan dan kemudian serah terima kepada Polda Jabar.

Namun, setelah beberapa saat, empat orang lainnya tiba dengan membawa buku nikah yang merekam pernikahan antara Fidya dan lelaki yang dituduh sebagai penculiknya. Mereka menunjukkan bahwa pernikahan tersebut diregistrasikan di KUA Rawalumbu, Kota Bekasi.

Sebab pernikahan itu diakui sebagai valid, polisi kemudian melepaskan laki-laki tersebut dari penahanan dan mengakhiri penyelidikan mereka dengan menerbitkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh keadilan, Hindarto setelah itu mengajukan pelaporan atas tuduhan penyalahgunaan dokumen ke Polda Metro Jaya sebab nama belakangnya dipalsukan dalam akta pernikahan tersebut. Akan tetapi, pada tahun 2022, dia menerima informasi bahwasanya kasus yang dilaporkannya telah ditutup.

Setelah 10 tahun berjuang mencari putrinya, Hindarto akhirnya bertemu seseorang yang paham hukum dan bersedia membantu kasus ini. Atas saran orang tersebut, Hindarto dan Khodijah pun memberanikan diri untuk membuat video agar kasus Fidya kembali diperhatikan.

“Maka semua usaha telah saya lakukan, namun tidak pernah menghasilkan sesuatu. Sebab melalui jalur hukum yang tepat pun tidak menemukan solusi, pada akhirnya keputusan untuk menyebarkan informasi di media sosial terpilih. Tujuan kita bukanlah hal lain. Tetapi harapan kami sebagai orangtua adalah agar anak kami dapat pulang lagi dalam keadaan apapun. Sudah sangat dirindukan, semoga saja masalah ini mendapat penyelesaian,” ungkap Hindarto.


(*)

Related posts