,
Oleh
Achmad Nur Hidayat, Ahli Ekonomi dan Spesialis Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta
Performa Pada Paruh Pertama Tahun Yang Mengecewakan: Apakah Ini Indikasi Krisis Keuangan?
Menurut pengamatan website Kemendagri Kamis (13/03), pendapatan pajak di Indonesia untuk bulan Januari 2025 tercatat sebesar Rp 88,89 triliun dan baru menyentuh angka 4,06% dari perkiraan tahunan, ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keseimbangan fiskal negara tersebut.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 41,86% bila dibandingkan dengan periode yang serupa pada tahun 2023, serta mencatatkan angka penerimaan bulanan Januari terendah dalam kurun waktu lima tahun ke belakang apabila diukur berdasarkan rasio terhadap sasaran APBN tahunan.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pendapatan pajak bulan Januari biasanya memberikan kontribusi antara 7,5% sampai dengan 9,2% terhadap target seluruh tahun, maka angka 4,06% untuk tahun 2025 mencerminkan adanya potensi peningkatan ketidakseimbangan dalam pengumpulan dana. Apabila kondisi tersebut tetap berlangsung, hal itu dapat membawa dampak kepada hilangnya pendapatan nasional senilai Rp300 hingga Rp400 triliun, sehingga secara langsung akan memperbesar defisit.
Kajian internal kami bahkan memprediksi, bila tidak ada langkah koreksi fiskal yang konkret dan sistemik, defisit APBN 2025 dapat mendekati Rp800 triliun atau sekitar tiga persen PDB. Ini lebih buruk dari prediksi Goldman Sachs yang baru memperkirakan defisit 2,9 persen PDB.
Perlu dicatat bahwa Goldman Sachs, sebuah institusi keuangan terkemuka global, telah meramalkan bahwa defisit Indonesia dapat mencapai angka antara 650 hingga 750 triliun rupiah, dan ramalan tersebut umumnya menjadi perhatian.
baseline
dianggap realistis oleh investor global.
Coretax: Di Tengah Ambisi Pemodernan dan Kenyataan Gagalnya Sistem
Menurut saya, penurunan pendapatan pada bulan Januari mengandung dua interpretasi. Interpretasi pertama berkaitan dengan pengurangan kapasitas ekonomi riil masyarakat umum, sedangkan interpretasi kedua merujuk pada indikator potensi krisis dalam sistem Administrasi Perpajakan yang disebabkan oleh Coretax.
Perlu disebutkan bahwa penyebab utama penurunan pendapatan pajak adalah masalah pelaksanaan Coretax, yaitu sistem manajemen perpajakan yang diperkenalkan mulai 1 Januari 2025. Sayangnya, aplikasi tersebut seharusnya memperbaiki efisiensinya dan mendorong pengumpulan pajak lebih baik tetapi malah menciptakan hambatan signifikan. Wajib Pajak banyak merengek tentang ketidakmampuan mereka untuk melakukan pembayaran, laporan, atau bahkan mengakses fasilitas dasar terkait pajak karena adanya kesalahan pada sistem Coretax.
Pernyataan resmi dari pihak berwenang sampai saat ini kurang transparan dan tampak seperti ingin mengelabui tentang inti masalah tersebut. Sementara itu, Coretax ternyata merusak jalannya sistem administrasi pajak, menyebabkan pendapatan yang semestinya direkam di bulan Januari menjadi tertundanya pembayaran atau bahkan tidak terserap sama sekali oleh kas negara. Hal ini lebih dari sekadar pertanyaan teknikal; ini adalah suatu ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional.
Saat sistem perpajakan mengalami ketidakberdayaan dalam mencapai efisiensi maksimal, sumber pendanaan negara menjadi terhambat, sehingga pihak pemerintahan kehilangan fleksibilitas anggaran untuk melaksanakan proyek-proyek utama mereka. Di lingkungan Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial semacam Bansos, subsidi daya ungkit serta program-program populer sepetuti sarapan gratis amat bergantung kepada hasil dari pengumpulan pajak, oleh karena itu keterbatasan Coretax bisa saja menimbulkan dampak signifikan bagi keseluruhan stabilisasi social maupun kondisi ekonomi lokal.
Perkiraan Performa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bulan Februari: Semakin Terpencar
Membalas pertanyaan mengenai perkiraan laporan Proyeksi Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Februari 2025 yang akan diluncurkan pada hari Kamis nanti, diprediksi bahwa performa APBN untuk bulan tersebut mungkin tetap dalam tekanan, dan kemungkinannya adalah kondisinya dapat jadi lebih rendah dibandingkan dengan angka di Januari.
Kenapa demikian? Karena Coretax belum benar-benar pulih, sesuai dengan beberapa catatan dari lapangan sampai pertengahan Maret 2025. Dengan pendapatan pajak pada Januari baru mencapai Rp88,89 triliun, sangat tidak mungkin untuk Febuarri mengimbangi keterlambatan pembayaran pajak sambil tetap mempertahankan target bulanan mereka.
Apabila kondisi di Februari masih lesu, maka kedua bulan pembukaan tahun 2025 ini bakal mencatatkan pendapatan pajak terendah dalam dua puluh tahun belakangan, mengindikasikan permulaan defisit keuangan negara yang signifikan.
Hanya Bea Cukai Tidak cukup Mendukung Kebijakan Keuangan
Tentunya, pendapatan Bea Cukai pada bulan Januari 2025 tercatat senilai Rp26,29 triliun, meningkat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Meskipun demikian, bagian kontribusi bea cukai baru sebesar kira-kira 15% dari keseluruhan sistem perpajakan di tanah air. Ini berarti bahwa walaupun bidang tersebut berkembang, tetap saja tak bisa mengisi kekosongan akibat penurunan sektor pajak lainnya.
Kami sadari bahwa rasio pajak di Indonesia masih terbilang rendah, yakni sekitar 10,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga ketergantungannya pada penerimaan pajak pendapatan individu, Pertambahan Nilai (PPN) serta sektor dalam negeri cukup besar. Hal ini menunjukkan pentingnya mengoptimalkan sistem administrasi perpajakan seperti Coretax.
error
, penerimaan utama negara secara otomatis mengalami gangguan, dan hal ini akan dengan segera mempengaruhi likuiditas APBN.
Dampak Kekurangan hingga Ekonomi Makro: Apakah Realistis Ataukah Pesimistis?
Proyeksi defisit 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) oleh Goldman Sachs tetap dianggap sebagai estimasi yang cukup positif, asalkan didukung dengan perbaikan signifikan. Menurut perkiraan kita pada bulan Januari 2025 kemarin, jumlah defisit mencapai sekitar Rp800 triliun atau mendekati tiga persen PDB merupakan gambaran yang masuk akal apabila kondisi saat itu dibiarkan berlangsung tanpa penyelesaian tepat waktu.
Selain itu, dengan komitmen kampanye Presiden Prabowo-Gibran yang berfokus pada pengeluaran besar-besaran, khususnya di bidang sosial dan makanan, kesempatan untuk mengurangi anggaran semakin sempit.
Di sisi lain, pinjaman tambahan untuk mengatasi kekurangan anggaran mungkin akan semakin mahal, sebab pasar surat hutang telah memulai respons negatif terhadap pendapatan negara yang merosot.
Yield
Obligasi Negara (SUN) telah mengalami kenaikan, yang menunjukkan bahwa pasar meminta premi risiko yang lebih besar terkait hutang pemerintahan, disebabkan oleh ketakutan akan masalah fiskal.
Apabila pemerintah tetap melanjutkan pengeluaran tanpa didukung oleh pendapatan yang cukup, hal ini dapat menimbulkan peningkatan risiko kenaikan utang, sehingga memperluas bebannya berupa bunga pinjaman yang telah mencapai lebih dari 500 triliun rupiah setiap tahunnya.
Tindakan Mendesak yang Perlu Ditangani oleh Pemerintah
Pemerintah tak dapat lagi memundahkan pengakuan terbuka atas permasalahan Coretax serta pendapatan negara. Keterbukaan informasi merupakan faktor penting dalam menyokong keyakinan publik maupun investor. Beberapa tindakan cepat harus diambil, antara lain:
Sebaiknya audit terhadap Coretax dilakukan dengan mengikutsertakan BPK, KPK, serta lembaga yang tidak memihak sejak dini untuk menjamin keadilan hasil akhir.
Meluncurkan layanan darurat administrasi perpajakan, yang mencakup menghidupkan kembali pelayanan manual secara temporary, sehingga Wajib Pajak masih dapat melakukan pembayaran dan pelaporan.
Peninjauan kembali anggaran pemerintah, mencegah pengeluaran untuk hal-hal yang kurang penting, serta mencakup penundaan atau pengurangan beberapa kebijakan populer yang memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mereorganisasi pandangan fiskal untuk tahun 2025, memperbarui tujuan pajak dan defisit dengan cara yang rasional, kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pasar dan masyarakat umum secara transparan.
Menyusun pilihan lain untuk pendanaan fiskal, misalnya dengan mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar menyumbang dividen yang lebih tinggi, serta meningkatkan pengelolaan aset
recovery
, atau melakukan
strategic partnership
secara pribadi tanpa bertambahnya hutang.
Transparansi dalam Memelihara Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat Sangatlah Penting
Krisis fiskal tidak sekadar urusan angka, tetapi juga tentang kepercayaan (trust). Apabila pemerintah terus-terusan mengelak dari kenyataan bahwa Coretang tak berhasil, pendapatan pajak berada dalam bahaya, serta Anggaran Pendanaan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 mungkin saja merugi secara signifikan, niscaya pasar akan hilangkan keyakinannya, sehingga beban fiskal bakal bertambah mahal.
Untuk itu, sebelum masalah keuangan negara berkembang menjadi situasi di mana keyakinan masyarakat hilang, pihak berwenang perlu bersikap transparan dan jujur, melakukan tindakan pembenahan anggaran, serta menciptakan pembicaraan dengan warga, para pelaku pasar, dan dunia bisnis.
Bila demikian, perkiraan defisit sebesar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanyalah awalnya. Sesuai dengan ramalan kita, defisit mungkin mencapai angka Rp800 triliun atau 3% dari PDB, yang berpotensi membahayakan kestabilan ekonomi dalam jangka waktu lama.
Pada hari Kamis nanti, ketika APBN KiTa Edisi Februari 2025 diluncurkan, masyarakat harus diberikan transparansi yang memadai tentang berbagai tantangan fiskal yang sedang dihadapi oleh Indonesia pada masa kini.

