Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Mulai 25 Maret hingga 7 April 2026
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi dibuka pada tanggal 25 Maret hingga 7 April 2026. Proses pendaftaran ini dilakukan melalui portal SNPMB, yang menjadi jalur utama bagi calon mahasiswa untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
UTBK merupakan tes berbasis komputer yang bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif, penalaran, serta literasi peserta. Tes ini menjadi salah satu mekanisme utama dalam seleksi masuk PTN, berbeda dengan jalur SNBP yang lebih menitikberatkan pada nilai rapor dan prestasi nonakademik. Bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga, selain hasil UTBK, juga diwajibkan menyertakan portofolio.
Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2026
Untuk bisa mengikuti UTBK SNBT 2026, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, peserta harus merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026, atau lulusan Paket C. Usia maksimal peserta adalah 25 tahun per 1 Juli 2026. Selain itu, peserta harus memiliki akun SNPMB yang terdaftar sebelum 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, mereka wajib membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang disertai pas foto terbaru, stempel sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah. Sementara itu, lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Tahapan Pendaftaran UTBK SNBT 2026
Proses pendaftaran UTBK SNBT 2026 terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, peserta harus login ke portal SNPMB melalui alamat https://portal.snpmb.id. Jika belum terdaftar, peserta dapat melakukan registrasi terlebih dahulu melalui https://reg.snpmb.id.
Setelah berhasil masuk, peserta dapat memilih opsi “Pendaftaran UTBK-SNBT” untuk mulai mendaftar. Tahapan selanjutnya meliputi:
- Melengkapi biodata, termasuk unggah pas foto berwarna terbaru, serta verifikasi biodata dan unduh pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual.
- Memilih program studi dengan batas maksimal empat pilihan, yang terdiri dari dua program sarjana dan dua program vokasi, salah satunya harus program diploma tiga.
- Mengunggah portofolio jika peserta memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga.
- Memilih kota/wilayah pelaksanaan UTBK dan melakukan pembayaran biaya UTBK melalui mitra bank yang ditunjuk.
- Unduh kartu peserta UTBK-SNBT setelah masa pendaftaran selesai, yaitu pada periode 11-15 April 2026.
Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT 2026
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan UTBK SNBT 2026:
- Registrasi akun siswa: 12 Januari–7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret–8 April 2026
- Unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT: 11–15 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
- Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni–31 Juli 2026
Ketentuan Umum SNBT 2026
Beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan oleh peserta SNBT 2026 antara lain:
- Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
- Seleksi jalur SNBT 2026 didasarkan pada hasil UTBK 2026, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Ketentuan Pemilihan Program Studi UTBK SNBT 2026
Peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Untuk 1 dan 2 pilihan prodi: Bebas memilih program studi apapun.
- Untuk 3 pilihan prodi:
- Kombinasi 2 program akademik dan 1 program vokasi
- Kombinasi 1 program akademik dan 2 program vokasi
- Memilih 3 program vokasi dengan minimal 1 program D3
- Untuk 4 pilihan prodi:
- Kombinasi 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program D3
- Kombinasi 2 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal 1 program D3
Persyaratan Tambahan
Selain itu, peserta juga harus memiliki kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu kelancaran proses studi. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra. Selain itu, peserta harus membayar biaya UTBK sesuai ketentuan yang berlaku.






