Terminal Terboyo Jadi Tempat Calo, Harga Tiket Bus Melonjak

Terminal Terboyo Jadi Tempat Calo, Harga Tiket Bus Melonjak



Aksi Calo Tiket Bus Selama Mudik Lebaran di Eks Terminal Terboyo Semarang

Di kawasan eks Terminal Terboyo Semarang, aksi calo tiket bus selama musim mudik Lebaran menjadi perhatian masyarakat. Tidak hanya meresahkan para calon penumpang, tindakan ilegal ini juga viral di media sosial setelah beberapa warga membagikan pengalaman mereka yang menjadi korban harga tiket yang sangat tinggi.



Beberapa waktu lalu, polisi telah mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini. Unit Lalu Lintas Polsek Genuk melakukan penangkapan terhadap empat calo tiket bus yang beroperasi di kawasan Simpang Terboyo pada 20 Maret 2026. Kanit Lantas Polsek Genuk, Iptu Bambang Triyono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi calo tersebut.

“Begitu ada laporan masyarakat, petugas piket lalu lintas langsung menuju ke Simpang Terboyo dan mengamankan calo tersebut yang meresahkan para calon penumpang bus,” ujarnya. Setelah diamankan, keempat calo tersebut diserahkan ke piket Reskrim Polsek Genuk untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku menjual tiket dengan harga jauh di atas tarif resmi atau tuslah yang telah ditetapkan. Besaran mark up pun bervariasi, tergantung korban yang menjadi sasaran. Fenomena calo di kawasan Terboyo Semarang bukanlah hal baru. Meskipun statusnya kini bukan lagi terminal penumpang utama, lokasi itu dinilai masih sering dijadikan sebagai “terminal bayangan” oleh bus AKAP dan AKDP.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh para calo untuk mengincar penumpang, terutama pemudik yang enggan menuju terminal resmi seperti Terminal Mangkang karena jarak yang lebih jauh. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari menawarkan tiket dengan harga melonjak hingga 50–100 persen, hingga memberikan tiket tidak resmi atau “polosan” tanpa stempel yang berpotensi tidak diakui oleh kru bus.

Hal ini juga menjadi sorotan di internet dari unggahan dari akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang pada Jumat (27/3/2026). Postingan tersebut mengangkat kisah seorang penumpang yang hampir menjadi korban calo saat hendak bepergian ke Rembang bersama dua anaknya. Dia ditawari tiket seharga Rp95.000 per orang dan diminta membayar di muka. Penumpang tersebut menolak dan memilih membeli tiket langsung di bus resmi, sehingga terhindar dari kerugian.

Unggahan itu juga disertai ilustrasi bernada kritik sosial, yang menggambarkan kondisi Terboyo sebagai “ladang calo” dan mempertanyakan peran pemerintah dalam menertibkan praktik ilegal tersebut. Tulisan seperti “Waspada Calo!!” hingga “Di mana pemerintah?” menjadi bentuk kekecewaan publik terhadap situasi yang dinilai terus berulang tanpa solusi tuntas.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian berharap penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, masyarakat khususnya pemudik diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran tiket dari calo. “Kami harapkan ada efek jera kepada para calo tiket agar tidak mengulangi perbuatannya. Para pemudik lebih berhati-hati serta mengecek kebenaran ongkos tiket sesuai tuslah ke agen resmi bus,” tegas Iptu Bambang.

Polisi juga menyarankan agar masyarakat menggunakan terminal resmi seperti Terminal Mangkang atau Terminal Penggaron, maupun memanfaatkan pembelian tiket secara online melalui aplikasi resmi perusahaan otobus. Dengan demikian, masyarakat dapat meminimalisir risiko menjadi korban calo tiket bus selama musim mudik.

Related posts