Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan Hadir Setiap Hari
Layanan SIM keliling dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan kini hadir setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan atau pengajuan SIM baru. Dengan layanan yang beroperasi selama seminggu penuh, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika masa berlaku SIM mereka hampir habis.
Lokasi dan Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling
Berikut adalah lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling di Tangerang Selatan:
- Senin:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Selasa:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Sabtu:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB.
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 11.00 WIB.
-
Minggu:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang akan diperpanjang
Dengan persyaratan tersebut, proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang diajukan. Berikut rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Alur Proses Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Pemohon harus mengisi surat keterangan sehat dan psikologi dari dokter.
- Setelah itu, pemohon menuju loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Pemohon kemudian mengambil nomor antrean.
- Formulir yang telah diisi diserahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan identifikasi, termasuk sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Terakhir, pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah diproses.
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM keliling memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan dan kecepatan. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi utama, karena layanan ini hadir di berbagai tempat strategis seperti mall dan pusat perbelanjaan. Selain itu, prosesnya juga lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan pengajuan di kantor pusat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat di Tangerang Selatan dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus menghadapi antrian panjang atau kesulitan dalam prosedur administratif.






