Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang Kini Lebih Efisien
Satlantas Polresta Tangerang kembali menawarkan layanan SIM keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tangerang. Layanan ini berlangsung setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Pemilik SIM diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.
Pada hari ini, Kamis (26/3/2026), layanan SIM keliling digelar di dua lokasi yaitu Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4). Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun C disarankan untuk mengikuti layanan ini agar lebih mudah dan cepat.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- surat keterangan sehat
- surat keterangan psikologi
- fotokopi e-KTP
- SIM lama
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi http://formulir.polrestatangerang.net.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya penerbitan perpanjangan SIM tergantung pada jenis SIM yang diperpanjang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biayanya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Proses Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang sudah jadi.
Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling
Berikut adalah jadwal operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang selama seminggu:
- Senin: Layanan dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
- Selasa: Layanan dilaksanakan di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
- Rabu: Layanan dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
- Kamis: Layanan dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
- Jumat: Layanan dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
- Sabtu: Layanan dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Layanan SIM keliling tidak tersedia pada hari Minggu dan hari libur nasional. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi utama.






