Peristiwa Kekerasan yang Menewaskan Seorang Pria di Wakatobi
Peristiwa kekerasan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menjadi perhatian masyarakat. Kejadian tersebut terjadi di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, pada Kamis (26/3/2026). Saat ini, penyidik Polres Wakatobi sedang mendalami kondisi kejiwaan pelaku yang diduga memiliki gangguan mental.
Menurut informasi sementara, ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan dari tenaga ahli. Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, Iptu Muhammad Darwis, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Wakatobi. Terduga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Proses penangkapan terduga pelaku memakan waktu hampir dua jam. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pelaku masih memegang benda tajam. Menurut keterangan dari warga setempat, pelaku sering mengejar orang lain dengan menggunakan benda tajam.
“Tiba di TKP dengan proses negosiasi semuanya, dua jam itu baru bisa kita lumpuhkan, kita amankan,” ujarnya. Pelaku dan beberapa benda tajam yang digunakan sebagai barang bukti kini sudah diamankan di Polres Wakatobi, Jalan Syeckh Yusuf, Wangi-Wangi Selatan.
Mengenai pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, hingga saat ini pihak kepolisan belum memberikan informasi resmi.
Kronologi Kejadian
Kejadian nahas ini terjadi tepatnya di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, pada Kamis (26/3/2026). Korban, yang dikenal dengan inisial M, ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan luka-luka yang diduga akibat penganiayaan oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Insiden ini membuat geger masyarakat setempat. Korban yang mengalami luka parah pada lengan dan perut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban dirujuk ke RSUD Kota Baubau. Sayangnya, korban tidak berhasil bertahan dan meninggal dunia pada Jumat (27/3/2026), sebelum salat Jumat.
Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu kebun masyarakat. “Jaraknya kurang lebih 3 kilometer (km) dari jalan raya ke kebun,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026).
Penanganan dan Proses Hukum
Selain proses penangkapan, polisi juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum yang akan diterapkan terhadap terduga pelaku. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal-pasal yang akan dikenakan masih dalam proses penyelidikan.
Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga melibatkan tenaga ahli untuk memastikan bahwa semua fakta dapat diketahui secara lengkap. Dengan demikian, proses hukum yang akan dijalani oleh terduga pelaku dapat dilakukan secara adil dan transparan.






