Penipuan Donasi di Sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta
Seorang warga mengaku menjadi korban penipuan dengan modus donasi di sekitar Stasiun Tugu, Yogyakarta. Dalam kejadian tersebut, korban diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp100 ribu melalui QRIS dan diberi kopi sebagai imbalan. Kejadian ini viral di media sosial setelah korban mengunggah pengalamannya.
Penipuan jenis ini sering kali dilakukan oleh pelaku yang mencoba memanipulasi korban agar percaya pada sesuatu yang tidak benar. Biasanya, mereka menawarkan sesuatu yang menarik seperti hadiah atau bantuan, lalu memancing korban untuk memberikan uang, kode OTP, atau informasi pribadi.
Korban mengunggah pengalamannya melalui media sosial pada 24 Maret 2026. Dalam unggahannya, ia menceritakan bagaimana dirinya diminta untuk berdonasi ketika turun di Stasiun Tugu Yogyakarta. Ia disodori barcode QRIS dari ponsel dan diminta donasi sebesar Rp100.000. Setelah melakukan donasi, ia diberi secangkir kopi sebagai imbalan.
Unggahan warga yang mengaku menjadi korban scamming langsung viral. Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta pun langsung menindaklanjuti unggahan tersebut dengan melakukan penelusuran.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihak internal Daop 6 Yogyakarta, kejadian itu terjadi di luar area Stasiun Yogyakarta. Menurut Feni, segala bentuk kegiatan di dalam area stasiun harus mendapatkan izin dari KAI. Izin tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan tidak mengganggu penumpang dan menjaga kenyamanan para pengguna jasa KA.
Sementara itu, kasus dugaan scamming di area Stasiun Yogyakarta langsung direspon cepat oleh aparat kepolisian. Setelah unggahan viral, jajaran Reskrim Polsek Gedongtengen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Hasilnya, polisi akhirnya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus scamming tersebut. PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, mengatakan bahwa setelah unggahan viral soal dugaan penipuan donasi untuk korban bencana dan disabilitas, Polsek Gedongtengen mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Anton, saat ini identitas korban masih belum diketahui karena korban atau pengunggah sudah menghapus unggahannya dan tidak bisa dihubungi. Polisi berhasil mengamankan 5 orang, 4 di antaranya adalah perempuan dan satu orang laki-laki.
Kelima orang tersebut adalah, NO (26) perempuan, Ngaglik Sleman; AS (24) perempuan, asal Ciamis Jabar; AP (26) asal Kebayoran Lama Jaksel; SM (26) perempuan, Kasihan Bantul; dan A (25) laki-laki, asal Mataram.
Anton menyampaikan kronologis kejadian berawal dari para terduga pelaku menawarkan donasi untuk keluarga prasejahtera dan yayasan disabilitas atau orang cacat. Mereka juga menawarkan dan memberikan barang UMKM berupa minuman kopi robusta dan wedang uwuh kepada orang yang telah berdonasi dengan memberikan paket kopi robusta dan wedang uwuh setiap pemberian paket donasi Rp100.000.
Dari keterangan kelima terduga pelaku, mereka menawarkan donasi ke keluarga prasejahtera dan disabilitas atau yayasan dengan penawaran sistem paket. Setiap donasi sebesar Rp100.000 diberi barang berupa 1 sachet kopi robusta dan 1 sachet wedang uwuh.






