Gagalkan jaringan senjata KKB, 4 pelaku ditangkap di Jayapura

Gagalkan jaringan senjata KKB, 4 pelaku ditangkap di Jayapura

Penangkapan Terbaru oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua

Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga terkait dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Operasi ini dilakukan pada 25-26 Maret 2026, sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus sebelumnya yang berkaitan dengan distribusi senjata dan amunisi ilegal di beberapa daerah di Papua.

Dalam operasi tersebut, aparat keamanan berhasil menangkap empat tersangka, yaitu KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51) di Sentani, Kabupaten Jayapura. Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KO, SMM, dan AKW bertindak sebagai perantara dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara HM berperan sebagai penjual amunisi ilegal. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut antara lain perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga akan dipasok untuk KKB. Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20, yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal untuk KKB Papua. “Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan Jaringan Peredaran Senjata di Kota Jayapura

Sebelumnya, BANTENMEDIA melaporkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polda Papua berhasil membongkar jaringan peredaran senjata api rakitan dan amunisi ilegal di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026). Aparat menangkap delapan orang, lima di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka adalah SP (38), OB (22), YP (35), MKM (39), dan DK (35). Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata rakitan dan amunisi. OB dan YP menyumbang dana, masing-masing Rp122 juta dan Rp13 juta. MKM mempertemukan antara penjual dan pembeli, sedangkan DK berperan sebagai perantara transaksi.

Tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena perannya belum jelas dan masih didalami petugas. Aparat juga mengamankan barang bukti seperti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen, serta telepon genggam dan dokumen identitas.

Menurut penyelidikan, senjata dan amunisi tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah pegunungan untuk memperkuat persenjataan KKB Yalimo dan Yahukimo.

Penangkapan Pemasok Logistik dan Amunisi untuk KKB Aibon Kogoya

Satgas Operasi Damai Cartenz juga menangkap sejumlah simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi untuk KKB pimpinan Aibon Kogoya yang beroperasi di wilayah Nabire dan sekitarnya. Berdasarkan keterangan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (13/3/2026), kelima orang yang ditangkap adalah PW alias PM, PNW, YW, LW, dan D alias LA.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa PW, PNW, YW, dan LW diduga merupakan simpatisan KKB. Mereka berperan mengantar makanan untuk KKB pimpinan Aibon Kogoya. Sementara itu, D berperan memasok 100 amunisi untuk KKB pimpinan Aibon Kogoya.

Dari penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta berbagai perlengkapan pribadi seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai.


Related posts