PALANGKA RAYA, BANTENMEDIA.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Alfamart Jalan Garuda. Aksi tersebut ternyata telah direncanakan sehari sebelum kejadian oleh dua pelaku. Informasi ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).
Menurut keterangan dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasihumas AKP Sukrianto, perencanaan aksi dilakukan pada 24 Februari 2026 saat kedua tersangka berkomunikasi. Keesokan harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, kedua pelaku mulai berkeliling mencari target di sejumlah minimarket Alfamart, termasuk kawasan Jalan Temanggung Tilung, Galaxy Raya, Bukit Keminting hingga Jalan Garuda.
Pelaku secara khusus memilih minimarket yang dijaga oleh kasir perempuan. Dalam aksinya, WP membawa senjata tajam berupa arit yang sudah disiapkan sebelumnya dari rumah. Setelah menemukan target di Alfamart Jalan Garuda, kedua pelaku langsung melakukan aksinya. Mereka mengancam kasir menggunakan senjata tajam dan memaksa korban masuk ke ruang belakang.
Dari aksi tersebut, pelaku mengambil uang senilai kurang lebih sepuluh juta rupiah dan rokok senilai kurang lebih tiga juta rupiah. Pelaku kemudian mengambil uang tunai dan sejumlah barang dagangan, lalu melarikan diri. Usai beraksi, keduanya menuju kawasan Jalan Temanggung Tilung untuk membagi hasil kejahatan tersebut.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap WP pada 25 Maret 2026 di wilayah Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Saat ini tersangka WP sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.
Proses Penangkapan dan Investigasi
Penangkapan WP dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Tersangka ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan meninjau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa langkah penting dilakukan oleh tim penyidik untuk memastikan bahwa semua bukti dapat dikumpulkan. Termasuk pemeriksaan terhadap senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Upaya Penangkapan Pelaku Lain
Meskipun WP sudah ditangkap, polisi tetap berusaha menangkap pelaku lainnya, yaitu R yang kini menjadi DPO. Tim penyidik sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
Selain itu, polisi juga memeriksa apakah ada kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tindakan kriminal tidak terlewat.
Langkah Pencegahan di Masa Depan
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, polisi akan meningkatkan patroli di area-area yang rawan kejahatan. Selain itu, pihak Alfamart juga diminta untuk memperkuat sistem keamanan di toko-toko mereka.
Kepolisian juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menghindari risiko kejahatan. Termasuk bagaimana mengenali tanda-tanda tindakan kriminal dan cara merespons jika terjadi kejadian serupa.
Kesimpulan
Kasus curas yang terjadi di Alfamart Jalan Garuda menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak usaha untuk lebih waspada. Penangkapan WP menunjukkan bahwa polisi aktif dalam menangani kasus kejahatan. Namun, penangkapan pelaku lainnya masih menjadi prioritas utama agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.






