Cek Jadwal Samsat Keliling Bali Senin (23/2), Lengkap di Sini!

Cek Jadwal Samsat Keliling Bali Senin (23/2), Lengkap di Sini!



bali.BANTENMEDIA, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2026. Masyarakat Bali dapat mengakses layanan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik serta mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada hari Senin (23/2), layanan Samsat Keliling tersedia di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Berikut rincian lokasi dan waktu kehadiran layanan tersebut:

  • Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling berada di Puri Peguyangan mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
  • Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling berada di Pasar Senggol Sayan, Ubud mulai pukul 16.00 WITA hingga 19.00 WITA.
  • Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling berada di Desa Busungbiu, Busungbiu mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
  • Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling berada di depan Pasar Yehembeng, Mendoyo mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.
  • Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berada di Banjar Batang, Desa Labasari, Abang mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Berikut daftar persyaratannya:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Notice pajak.
  • Kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, masyarakat harus mengunjungi Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut.

Layanan Samsat Keliling ini menjadi solusi yang sangat membantu bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan dokumen kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot menghadapi antrian panjang atau kesulitan dalam mengakses layanan pajak kendaraan.

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. Dengan menjadwalkan kehadiran layanan di berbagai wilayah, masyarakat di setiap kabupaten dan kota memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini secara optimal agar proses perpanjangan STNK dapat selesai dengan cepat dan lancar. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya merasa dilayani, tetapi juga merasa didukung dalam menjalankan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Related posts