Kesaksian Tetangga: Detik-detik Rumah Warga Kragilan Serang Ambruk dengan Suara Gemuruh

Kesaksian Tetangga: Detik-detik Rumah Warga Kragilan Serang Ambruk dengan Suara Gemuruh

Kebiasaan dan Peringatan dari Kebijakan Pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni

Pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Desa Jeruk Nipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Sebuah rumah milik Abdul Karim ambruk, menimbulkan kekhawatiran akan kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak layak huni.

Menurut saksi mata, Deden, saat kejadian berlangsung, ia sedang tidur. Ia mendengar suara gemuruh dari arah rumah Abdul Karim. Pada waktu itu, hujan sedang deras mengguyur, sehingga awalnya ia mengira suara tersebut berasal dari hujan yang kencang.

“Ketika itu subuh sekitar jam lima, saya dengar suara seperti gemuruh. Karena hujan, awalnya saya kira suara hujan deras,” kata Deden kepada BANTENMEDIA.

Ia menjelaskan bahwa rumahnya berdempetan langsung dengan rumah Abdul Karim, sehingga suara robohnya bangunan terdengar jelas, terutama saat runtuhan menimpa tembok rumahnya.

“Rumah saya berdempetan. Bangunan yang roboh itu jatuh ke tembok rumah saya, jadi suaranya terdengar jelas,” ujarnya.

Setelah merasa ada yang tidak beres, Deden mengintip dari jendela dan melihat kondisi tembok rumah Abdul Karim sudah miring.

“Saya sempat lihat dari jendela, posisi tembok rumah Abdul Karim sudah miring. Tidak lama kemudian langsung roboh,” jelasnya.

Ia kemudian keluar rumah dan mendapati Abdul Karim bersama ibunya sudah berada di luar dalam keadaan selamat.

“Saya langsung keluar, tahu-tahu Abdul Karim dan ibunya sudah di depan rumah saya,” katanya.

Deden menyatakan bahwa penyebab ambruknya rumah tersebut bukan karena cuaca, melainkan kondisi bangunan yang sudah tua dan banyak retakan.

“Kalau menurut saya bukan karena hujan. Bangunannya sudah tua dan temboknya memang sudah retak-retak,” tegasnya.

Ia menilai rumah tersebut seharusnya masuk kategori tidak layak huni.

“Seharusnya ini sudah masuk rumah tidak layak huni, karena kondisi temboknya sudah banyak retak,” pungkas Deden.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pendataan dan penanganan rumah tidak layak huni agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Faktor-Faktor yang Membuat Rumah Tidak Layak Huni

  • Usia Bangunan: Banyak rumah di daerah pedesaan dibangun tanpa adanya perencanaan yang matang dan penggunaan material yang tidak sesuai standar.
  • Kondisi Material: Tembok yang retak atau keropos dapat menjadi ancaman besar bagi keselamatan penghuni.
  • Tidak Ada Pemantauan Berkala: Tanpa adanya pemantauan rutin, kerusakan pada bangunan bisa semakin parah dan berpotensi membahayakan jiwa.
  • Faktor Cuaca: Meskipun dalam kasus ini cuaca bukan penyebab utama, tetapi hujan deras dapat mempercepat proses kerusakan pada struktur bangunan yang sudah rapuh.

Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan

  • Pendataan Rumah Tidak Layak Huni: Pemerintah setempat perlu melakukan pendataan secara berkala untuk mengetahui kondisi bangunan di wilayah mereka.
  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Masyarakat harus lebih waspada terhadap kondisi rumah mereka dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kerusakan.
  • Pembenahan Struktur Bangunan: Bagi yang memiliki rumah tidak layak huni, sebaiknya segera dilakukan perbaikan atau renovasi untuk mencegah kejadian serupa.
  • Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Keterlibatan pihak berwajib dan lembaga swadaya masyarakat dapat membantu dalam penanganan dan pencegahan kejadian serupa.

Kesimpulan

Peristiwa ambruknya rumah Abdul Karim menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan bangunan. Dengan adanya pendataan yang baik dan kesadaran masyarakat, risiko kecelakaan akibat kerusakan bangunan dapat diminimalisir.

Related posts