Pemerintah Kabupaten Tangerang Menolak Pengiriman Sampah dari Kota Tangerang Selatan
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, telah memastikan bahwa tidak ada penerimaan sampah yang berasal dari wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk. Hal ini dilakukan guna menghindari penumpukan sampah yang sudah cukup berat di area tersebut.
Maesyal menyampaikan bahwa selama ini pihaknya menerima beberapa pengajuan kerja sama dalam pengelolaan sampah. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diambil. “Benar, beberapa hari lalu kami juga ditelepon oleh seseorang dari Tangsel. Namun, saya menjawab bahwa kami akan terlebih dahulu berdiskusi dengan semua komponen,” ujarnya di Tangerang, Selasa.
Ia menegaskan bahwa alasan penolakan kerja sama ini didasarkan pada perlu adanya pengkajian mendalam, baik dari segi lingkungan maupun sosial. Selain itu, masalah sampah menjadi fokus utama dalam pemerintahan kabupaten ini. Diketahui bahwa luasan TPA Jatiwaringin yang memiliki lahan seluas 33 hektare kini telah terisi sekitar 2.700 ton sampah.
“Setiap hari kita membuang sampah sekitar 2.700 ton. Sekarang masih ada sisa sekitar lima hektare. Timbunan sampah sudah mencapai 10 hektare di TPA Jatiwaringin,” jelasnya.
Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik
Sebagai bagian dari komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah, pemerintah kabupaten sedang mematangkan program pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diinisiasi oleh pemerintah pusat dan direncanakan akan dibangun di TPA Jatiwaringin.
Untuk memastikan kelancaran proyek ini, disiapkan sekitar lima hektare lahan. Menurut Maesyal, pembangunan PSEL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah. Saat ini, pengelolaan sampah dengan teknik open dumping sudah tidak diperbolehkan lagi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai layak untuk melaksanakan program PSEL karena memenuhi kriteria yang ditentukan. Wilayah ini memiliki lahan minimal lima hektare serta tingkat volume sampah yang lebih dari 2.000 ton per hari, lengkap dengan armada yang memadai.
“Karena kemarin program kami sendiri ingin dibangun oleh Danantara di TPA Jatiwaringin, sudah ada beberapa komponen masyarakat yang langsung menolak jangan menerima sampah dari luar Tangerang. Padahal, dalam proses pengolahan sampah untuk kepentingan energi listrik membutuhkan jumlah sampah yang besar,” tambahnya.
Penutupan TPA Cipeucang Berdampak pada Penumpukan Sampah
Sebelumnya, TPA Cipeucang di Ciputat, Tangerang Selatan, viral di media sosial setelah ditutup menggunakan terpal. Penutupan TPA ini dikaitkan sebagai salah satu penyebab penumpukan sampah yang semakin parah. Hal ini menunjukkan pentingnya kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan terencana.
Dengan penolakan pengiriman sampah dari Tangsel, Bupati Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Langkah-langkah seperti pembangunan PSEL diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

