Pemprov Banten umumkan status siaga darurat 90 hari



Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan. Penetapan ini berlaku sejak 15 Desember 2025, mengingat prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem dalam tiga bulan mendatang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Lutfi Mujahidin, menjelaskan bahwa status siaga ini telah diberlakukan sejak tanggal tersebut. Ia menyampaikan pernyataannya kepada wartawan di kantornya pada Selasa (16/12/2025).

Lutfi mengungkapkan bahwa dua wilayah yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang telah lebih dahulu menetapkan status siaga bencana. Hal ini menjadi indikasi bahwa wilayah-wilayah tersebut memiliki risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, wilayah Banten Selatan, termasuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang, berpotensi mengalami bencana banjir dan tanah longsor. Sementara itu, wilayah Tangerang Raya, yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, juga memiliki potensi yang sama terhadap banjir.

“Siaga bencana ini kita lakukan secara penuh, termasuk BPBD dan semua pihak terkait,” ujar Lutfi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

BPBD Banten telah menyiagakan peralatan penanggulangan bencana serta personel terlatih. Personel tersebut akan bekerja selama 24 jam saat status siaga dan siap diberangkatkan untuk membantu BPBD di Kabupaten/Kota jika terjadi bencana.

“Alat-alat tersebut sebenarnya sudah rutin kami siapkan untuk menghadapi kondisi hidrometeorologi, termasuk perahu dan alat-alat lainnya,” tambah Lutfi.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemprov Banten

Berikut beberapa langkah yang telah diambil oleh Pemprov Banten dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi:

  • Peningkatan kesiapsiagaan: BPBD Banten telah meningkatkan kesiapan operasional dengan menyiagakan peralatan dan personel.
  • Pemantauan cuaca: BMKG memberikan prediksi cuaca ekstrem yang menjadi dasar penetapan status siaga.
  • Koordinasi antar daerah: Wilayah-wilayah yang memiliki risiko tinggi seperti Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang telah mempersiapkan diri lebih awal.
  • Sosialisasi dan edukasi: Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memahami cara menghadapi bencana.

Wilayah yang Berpotensi Terkena Dampak

Beberapa wilayah di Banten yang memiliki potensi terkena dampak bencana hidrometeorologi antara lain:

  • Banten Selatan:
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang

  • Tangerang Raya:

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kabupaten Tangerang

Wilayah-wilayah tersebut dinilai rentan terhadap banjir dan tanah longsor akibat curah hujan tinggi dan topografi yang tidak stabil.

Peran BPBD Banten

BPBD Banten berperan penting dalam menghadapi ancaman bencana. Beberapa peran utamanya meliputi:

  • Mengawasi dan memantau situasi: Melalui pengawasan intensif terhadap kondisi cuaca dan lingkungan.
  • Mengkoordinasi upaya penanggulangan: Bersama dengan pihak-pihak terkait seperti TNI, Polri, dan organisasi kemasyarakatan.
  • Melakukan evakuasi dan bantuan darurat: Jika terjadi bencana, BPBD akan segera bertindak untuk melindungi masyarakat.

Persiapan Alat dan Personel

BPBD Banten telah menyiapkan berbagai peralatan penanggulangan bencana, seperti:

  • Perahu karet
  • Alat-alat evakuasi
  • Peralatan komunikasi
  • Dapur umum

Personel BPBD juga telah dilatih secara khusus agar dapat merespons cepat dalam situasi darurat. Mereka akan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi segala kemungkinan.

Related posts