Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan Nasional dalam Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kota Tangerang kembali mendapatkan pengakuan nasional atas komitmennya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Dalam ajang penilaian tahun 2025, Pemkot Tangerang berhasil meraih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Tangerang dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan telah diakui secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK kepada Wali Kota Tangerang H. Sachrudin pada apel pegawai yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/12/2025). Penyerahan penghargaan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Pemkot Tangerang, sekaligus sebagai bentuk motivasi untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Wali Kota Sachrudin menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol atau piagam, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemkot Tangerang.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen bersama. Bukan kerja satu orang atau satu dinas, melainkan kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang yang telah menjaga integritas serta melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Namun, ia juga mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Sachrudin, tantangan ke depan semakin kompleks karena ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Ia menekankan bahwa integritas harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan. Pelayanan yang bersih tetapi tidak responsif tidak akan dirasakan manfaatnya, sementara pelayanan yang cepat tetapi tidak berintegritas akan merusak kepercayaan publik.
Lebih lanjut, wali kota menekankan pentingnya kehadiran ASN yang mampu memberikan solusi nyata di setiap lini pelayanan, mulai dari kantor pelayanan, kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga pelayanan di lapangan. Menurutnya, pelayanan publik harus dilandasi hati, empati, dan rasa tanggung jawab.
Persiapan Menghadapi Ancaman Bencana
Selain isu pelayanan, Sachrudin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun. Meningkatnya curah hujan berpotensi memicu bencana seperti banjir, genangan, dan gangguan lingkungan di wilayah Kota Tangerang. Saat ini, Kota Tangerang berada dalam kondisi siaga darurat bencana. Ini bukan hanya menjadi tugas BPBD atau dinas teknis, tetapi tanggung jawab kita bersama.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat. Pemerintah, kata dia, harus hadir lebih dulu sebelum masyarakat mengeluh dan bergerak cepat sebelum persoalan membesar.
Apresiasi kepada Sekolah Penerima Adiwiyata
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi berupa uang pembinaan kepada sekolah-sekolah peraih Penghargaan Adiwiyata. Tercatat sebanyak 6 sekolah penerima Adiwiyata Mandiri dan 13 sekolah penerima Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
“Menjaga dan merawat lingkungan di tengah pesatnya pembangunan menjadi hal yang sangat penting. Kesadaran dan wawasan menjaga kelestarian lingkungan harus terus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu sekolah,” pungkas Sachrudin.
