Penemuan Mayat di Kampung Jantungeun, Polisi Lakukan Penyelidikan
Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu, 27 Desember 2025. Kejadian ini langsung menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat tindak kekerasan. Korban diketahui bernama AA (19), seorang pegawai konter telepon genggam di wilayah Jambe. Ia merupakan warga Kampung Baru, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP dan melakukan langkah penyelidikan,” ujar Indra Waspada. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengerahkan jajaran Polsek Tigaraksa, Satreskrim Polresta Tangerang, serta Unit Inafis untuk menangani kasus tersebut. Bahkan, Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer juga diturunkan langsung ke lokasi guna memastikan proses penanganan perkara berjalan cepat, profesional, dan sesuai prosedur.
Penemuan Awal Korban
Berdasarkan keterangan awal, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang baru selesai melaksanakan salat Subuh. Saat melintas di lokasi kejadian, saksi melihat korban tergeletak dan sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP sementara, Unit Inafis menemukan bercak darah di permukaan badan jalan. Selain itu, pada tubuh korban terdapat dua luka terbuka, masing-masing di bagian belakang kepala dan dada sebelah kanan, yang diduga akibat sabetan senjata tajam. “Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum luar dan dalam, termasuk otopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian,” jelasnya.
Barang-Barang yang Hilang
Informasi yang dihimpun dari saksi juga menyebutkan bahwa korban terakhir terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio serta membawa uang tunai sekitar Rp3 juta dan dua unit telepon genggam. Namun, saat ditemukan di lokasi kejadian, barang-barang tersebut tidak berada di TKP.
Saat ini, Polsek Tigaraksa bersama Tim Jatanras dan Resmob Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri barang bukti, serta melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Imbauan Kepolisian
Kapolresta Tangerang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Ia juga meminta warga yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.

