Penyalahgunaan Obat Terlarang di Banten Mengkhawatirkan
Penggunaan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer kini menjadi perhatian serius di wilayah Banten, khususnya Kota Serang. Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, H. Embay Mulya Syarif, yang menilai maraknya penyalahgunaan obat tersebut berpotensi merusak generasi muda.
Menurut Embay, kejadian ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Banten. Ia mengungkapkan bahwa banyak informasi yang diterimanya dari masyarakat tentang upaya sistematis yang dilakukan untuk merusak generasi muda melalui peredaran obat-obatan yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter.
“Anak-anak muda, pelajar, dan mahasiswa adalah harapan bangsa. Jangan sampai mereka dihancurkan pelan-pelan lewat obat keras,” ujarnya kepada wartawan.
Embay menekankan bahwa penyalahgunaan Tramadol dan Eksimer dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, serta merusak masa depan anak-anak muda. Yang memperparah situasi, kata dia, adalah perubahan modus peredaran obat tersebut. Jika sebelumnya penjualan dilakukan dengan kamuflase toko kosmetik, kini jaringan tersebut diduga sudah menyebar ke kos-kosan, sehingga semakin sulit dilacak aparat penegak hukum.
“Kalau sudah masuk ke kos-kosan, artinya ini jaringan yang terorganisasi dan sengaja mencari celah untuk menghindari pengawasan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Embay secara terbuka meminta Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas serta membongkar sindikat peredaran obat keras tersebut. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh jaringan yang merusak generasi penerus bangsa.
“Obat-obat itu jelas kategorinya obat keras dan harus menggunakan resep dokter. Jangan sampai anak-anak kita rusak karena pembiaran,” katanya.
Kolaborasi untuk Menangani Peredaran Obat Terlarang
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyambut baik masukan dari tokoh masyarakat Banten, H. Embay. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Polda Banten dan Balai POM dalam memberantas peredaran obat terlarang Eximer dan Tramadol.
“Ya setuju (dengan usul Tokoh Banten H. Embay). Kami siap berkolaborasi dengan Polda, Balai pom, dan instansi terkait untuk menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” ujar Rohmad kepada BantenMedia, Selasa (16/12/2025).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengatasi peredaran obat terlarang yang semakin merajalela. Rohmad juga menyatakan bahwa BNN Banten akan terus memantau perkembangan situasi serta meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.
Langkah-Langkah yang Diambil
Beberapa langkah telah diambil oleh BNN Banten dalam upaya menangani peredaran obat terlarang. Berikut beberapa di antaranya:
- Peningkatan Pengawasan: BNN Banten akan memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat terlarang.
- Kolaborasi dengan Pihak Terkait: BNN Banten bekerja sama dengan Polda Banten dan Balai POM untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat terlarang.
- Sosialisasi Bahaya Obat Terlarang: BNN Banten akan melakukan sosialisasi di kalangan pelajar dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.
- Peningkatan Kewaspadaan Aparat: BNN Banten akan meningkatkan kewaspadaan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi dan menindak jaringan peredaran obat terlarang.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peredaran obat terlarang di Banten dapat diminimalisir dan generasi muda dapat terlindungi dari ancaman yang mengancam masa depan mereka.

