Penegakan Aturan Operasional Truk di Wilayah Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas truk bermuatan tanah di perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada malam hari tanggal 16 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan truk yang melintas sebelum jam operasional.
Indra Waspada menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan jalan oleh truk bermuatan tanah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan barang mematuhi waktu operasional yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk mendukung kegiatan ini, pihak kepolisian menerjunkan petugas dari fungsi lalu lintas serta bekerja sama dengan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Pemantauan ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 yang mengatur pembatasan waktu operasional mobil barang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas berhasil menghentikan setidaknya 10 unit truk bermuatan tanah yang mencoba melintas. Truk-truk tersebut kemudian diarahkan untuk memutar balik dan kembali ke tempat asalnya. Selain itu, para petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar lebih memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan ke Polsek setempat jika menemukan kejadian yang mencurigakan atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” tambah Indra Waspada.
Upaya Membangun Kesadaran Bersama
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Tangerang.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kegiatan ini antara lain:
- Pemantauan intensif terhadap truk bermuatan tanah yang melintas di jalur utama
- Edukasi kepada pengemudi kendaraan agar mematuhi jam operasional
- Kolaborasi antara polisi lalu lintas dan dinas perhubungan dalam menjaga keamanan jalan raya
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa infrastruktur jalan raya digunakan secara optimal dan aman. Dengan adanya aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten, diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan gangguan lalu lintas di wilayah Tangerang.

