Pelantikan 31 Pejabat Fungsional dan Penyerahan SK PPPK di Provinsi Banten
Pada hari Senin, 15 Desember 2025, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan lima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain itu, sebanyak 4.631 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu juga diserahkan kepada para penerima. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekda Banten Deden Apriandhi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan provinsi.
Penguatan Kompetensi ASN
Dalam pidatonya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Ia menekankan bahwa kualitas kinerja dan kompetensi para aparatur sipil negara (ASN) sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab demi mewujudkan Banten yang maju, adil merata, dan bebas dari korupsi.
Pemenuhan Kebutuhan SDM
Gubernur Banten juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang menerima SK dan dilantik pada kesempatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa jumlah total ASN yang dilantik mencakup 31 pejabat fungsional, lima CPNS lulusan IPDN, serta 4.631 PPPK Paruh Waktu.
Menurut data yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana, dari jumlah 4.631 PPPK Paruh Waktu tersebut, terdiri dari 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Ia menjelaskan bahwa pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur.
Kesiapan ASN untuk Masa Depan
Seluruh ASN yang telah dilantik dan menerima SK akan terus dipantau kinerjanya serta didorong untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM. Hal ini sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Gubernur Banten juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, serta pemersatu bangsa. Ia berharap agar para ASN dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kerja di masing-masing OPD.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian tujuan organisasi guna mengoptimalkan berbagai program pemerintah. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional dan ASN lainnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Banten.

