Baznas Banten Kosongkan Jabatan, 5 Pemimpin Tunggu Keputusan Pusat

Kekosongan Pimpinan Baznas Provinsi Banten Masih Berlangsung

Hingga Selasa, 16 Desember 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI belum menetapkan lima pimpinan Baznas Provinsi Banten. Padahal, masa jabatan pimpinan Baznas Banten periode sebelumnya telah berakhir pada Senin, 15 Desember 2025. Kekosongan ini menyebabkan proses pergantian kepemimpinan Baznas Provinsi Banten belum dapat dilaksanakan.

Kondisi ini menimbulkan kekosongan jabatan di jajaran pimpinan lembaga pengelola zakat tingkat provinsi tersebut. Kepala Pelaksana Baznas Banten, Yani Hudayani, membenarkan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi dari Baznas RI terkait hasil akhir seleksi calon pimpinan. “Belum, Pak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Kabar Banten, Selasa, 16 Desember 2025.

Yani menjelaskan, penetapan lima calon pimpinan Baznas Provinsi Banten masih dalam tahap pertimbangan di tingkat pusat. “Masih dalam proses pertimbangan Baznas RI,” jelasnya. Seiring berakhirnya masa jabatan pimpinan lama pada Senin 15 Desember 2025, posisi pimpinan Baznas Provinsi Banten saat ini belum terisi. “Iya,” kata Yani, menegaskan kondisi kekosongan tersebut.

Sebelumnya, Baznas RI telah melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap 10 calon Pimpinan Baznas Provinsi Banten untuk masa jabatan periode 2025–2030. Kesepuluh calon tersebut masing-masing adalah Rachmat, Wawan Wahyuddin, Suhud, Pery Hasanudin, Ace Sumirsa Ali, Rohimah, M. Arif Iqbal, Ade Abdurachman, Syaepudin, dan Solihin.

Proses verifikasi faktual dilaksanakan di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Selasa 9 Desember 2025.

Proses Seleksi dan Tindak Lanjut

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, H. Tubagus Rubal Faisal, menyampaikan bahwa penentuan lima besar calon pimpinan akan dilakukan melalui rapat pleno Baznas RI. Menurutnya, setelah rapat pleno tersebut, tahapan selanjutnya adalah pelantikan Pimpinan Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Banten, KH. Embay Mulya Syarief, berharap proses seleksi calon pimpinan Baznas Provinsi Banten dapat berjalan secara profesional dan objektif, sehingga menghasilkan pimpinan yang berintegritas. Kedepan, kata Embay, Baznas Provinsi Banten diharapkan mampu menjadi lembaga yang berperan aktif membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan dan Harapan

Kekosongan jabatan di jajaran pimpinan Baznas Provinsi Banten menciptakan tantangan tersendiri bagi lembaga tersebut. Tanpa adanya pemimpin yang sah, operasional dan program-program yang dijalankan oleh Baznas Banten bisa terganggu. Hal ini juga berpotensi mengurangi efektivitas kerja lembaga dalam mendistribusikan zakat serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Meski begitu, masyarakat dan tokoh-tokoh lokal tetap berharap agar proses seleksi dapat segera diselesaikan dengan baik. Dengan adanya pimpinan yang terpilih, Baznas Banten diharapkan mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di provinsi Banten.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

Untuk mengatasi kekosongan ini, beberapa langkah penting perlu diambil. Pertama, Baznas RI harus segera menetapkan keputusan resmi tentang lima calon pimpinan yang terpilih. Kedua, proses pelantikan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada kesan ambiguitas atau penundaan yang berkepanjangan. Ketiga, komunikasi antara Baznas RI dan Baznas Banten harus terjalin dengan baik agar semua pihak memahami proses dan tata cara yang digunakan.

Selain itu, partisipasi masyarakat dan organisasi-organisasi yang terkait juga sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan pimpinan Baznas Banten berjalan transparan dan demokratis. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dapat tetap terjaga.


Related posts