4.631 Pegawai Honorer Banten Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

4.631 Pegawai Honorer Banten Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

Pelantikan 4.631 Pegawai Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu di Banten

Sebanyak 4.631 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, serta secara daring di masing-masing instansi pada Senin (15/12/2025).

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Ia menekankan bahwa kehadiran ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Andra Soni menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran vital sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa. Menurutnya, nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten.

Adapun rincian dari 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan.

Gubernur juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah. Ia menekankan bahwa interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Lulusan IPDN

Selain penyerahan SK PPPK, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Para pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja. Andra Soni menekankan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Komitmen bagi Tenaga Honorer

Gubernur Andra Soni juga menanggapi isu terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. “Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.

Related posts