Pencuri Motor Gunakan Jaket Ojol Dibekuk di Serang, Cilegon, dan Tangerang

Pencuri Motor Gunakan Jaket Ojol Dibekuk di Serang, Cilegon, dan Tangerang

Penangkapan Dua Pelaku Curanmor di Kota Serang

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka, yaitu Soni Putra Chandra (36 tahun) dan Maulana (18 tahun), diamankan saat sedang melakukan aksinya di jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari Ninuk, seorang warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Korban melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A 5182 IM setelah membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November.

Dalam penjelasannya, Condro mengatakan bahwa aksi kedua pelaku di Perumahan TCP terekam oleh kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku terlihat mengenakan jaket ojek online, yang menjadi ciri khas mereka dalam melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Sutrisno langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. “Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang,” ujar Condro.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 4 unit sepeda motor, salah satunya digunakan sebagai sarana kejahatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu dari empat motor yang diamankan adalah hasil curian di sekitar Perumahan TCP. Selain itu, kedua tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.

Selain barang bukti berupa motor, petugas juga menyita kunci T dan jaket Gojek milik para pelaku. Condro menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan, bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Fakta-Fakta Penting Terkait Penangkapan

  • Kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang.
  • Satu dari empat motor yang diamankan adalah hasil curian di Perumahan TCP.
  • Pelaku mengenakan jaket ojek online saat melakukan aksi.
  • Kunci T dan jaket Gojek juga turut disita sebagai barang bukti.
  • Kedua tersangka mengakui melakukan aksi serupa di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.
  • Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan.


Related posts