Sejarah dan Perjuangan KH Wasyid dalam Mempertahankan Kemerdekaan Banten
KH Wasyid bin Muhammad Abbas, atau lebih dikenal dengan nama Ki Wasyid, adalah salah satu tokoh pahlawan dari Banten yang kembali diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional. Ia lahir dengan nama Qosyid dan merupakan seorang pejuang yang memimpin Perang Cilegon pada tanggal 9 Juli 1888. Perang ini berlangsung hingga ia gugur di medan perang pada tanggal 30 Juli 1888 di Banten.
Peristiwa Geger Cilegon 1888 adalah pemberontakan tani Banten terbesar yang terjadi pada 9 Juli 1888. Pemberontakan ini dimulai dari kesewenang-wenangan pemerintahan Hindia Belanda yang mengokupasi Banten sebagai salah satu wilayah jajahan. Selain itu, pemberontakan juga dipicu oleh kebijakan pemerintah kolonial di Cilegon yang melarang pembacaan selawat Nabi dan doa-doa lainnya dengan suara keras di masjid. Tindakan ini dianggap sebagai penghinaan, sehingga rakyat menanggapi dengan melakukan perlawanan.
Dalam perjuangannya, Ki Wasyid memiliki keahlian dan kemampuan strategis, termasuk bagaimana ia melakukan komunikasi politik dengan para ulama, jawara, dan pejuang-pejuang lainnya di Banten dan luar Banten untuk terlibat dalam perang melawan penjajah Belanda. Perjuangan dan jasa beliau sudah tercatat dalam sejarah, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah Banten.
Nama KH Wasyid sebenarnya sudah diusulkan untuk menjadi tokoh Pahlawan Nasional sejak tahun 2023, namun belum kunjung ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Pada tahun 2025, nama KH Wasyid kembali diusulkan menjadi Pahlawan Nasional bersama KH Tubagus Ahmad Chatib, pahlawan asal Kota Serang.
Dua Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan dua tokoh asal Banten untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. Keduanya yakni Wasyid bin Muhammad Abbas atau lebih dikenal Ki Wasyid dari Kota Cilegon dan KH Tubagus Ahmad Chatib dari Kota Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, mengatakan bahwa kedua tokoh tersebut memiliki peran besar dalam perjuangan melawan penjajahan di wilayah Banten. “Tokoh yang diusulkan oleh kita ada dua, yaitu Ki Wasyid dari Cilegon dan Ki Ahmad Chatib Serang,” katanya, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa perjuangan dan jasa kedua tokoh tersebut sudah tercatat dalam sejarah, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah Banten. “Secara kesejarahan dan perjuangan beliau-beliau itu sudah sangat dirasakan oleh kita semua, dan secara kelayakan menurut kami, mereka sudah cukup layak,” ucap Lukman.
Ia menyebut bahwa sejauh ini seluruh kajian dan dokumen pendukung sudah diserahkan ke pemerintah pusat. Namun, keputusan akhir mengenai penetapan gelar Pahlawan Nasional ada di tangan tim penilai di tingkat nasional. “Kalau di kita tidak ada kendala, semua kajian kesejarahan dan bukti-bukti sudah diberikan. Tapi kalau urusan penilaian di tim pusat, itu bukan ranah kita,” ungkap Lukman.
Ia menambahkan bahwa selain dua nama tersebut, Pemprov Banten juga membuka peluang bagi kabupaten dan kota untuk mengusulkan tokoh lain yang dianggap berjasa bagi daerah dan bangsa. “Nanti kalau ada masukan dari kabupaten atau kota, kita kaji di tingkat provinsi. Kalau sudah dianggap layak, kita ajukan ke tingkat nasional,” ucapnya.

