DPRD Setujui APBD Pandeglang 2026 Senilai Rp2,64 Triliun, Ini Prioritasnya

DPRD Setujui APBD Pandeglang 2026 Senilai Rp2,64 Triliun, Ini Prioritasnya

Penetapan APBD 2026 Kabupaten Pandeglang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/11/2025). Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan sebesar Rp2.641.753.111.671 dan belanja daerah mencapai Rp2.642.261.918.851. Adapun pembiayaan neto tercatat sebesar Rp508.807.180. Dalam anggaran tersebut, penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.425.046.495, pengeluaran sebesar Rp1.916.239.315, dan pembiayaan neto sebesar Rp508.807.180.

Prioritas Pembangunan Tahun 2026

Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyampaikan bahwa APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran telah melalui proses pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Pandeglang.

Ia berharap, dampak pembangunan tahun anggaran 2026 dapat menciptakan hal yang positif yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Pandeglang. Selain itu, ia juga berharap APBD ini dapat menjadi daya tarik bagi para pemilik modal untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.

Catatan DPRD atas Pelaksanaan APBD

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Ia juga mengapresiasi penyusunan APBD yang dinilai lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini.

Menurutnya, pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga penetapan dan persetujuan bersama yang dilaksanakan hari ini. Politikus Golkar ini mengklaim bahwa secara keseluruhan faksi di DPRD Pandeglang telah menerima Raperda tentang APBD 2026 dengan beberapa catatan.

Beberapa catatan tersebut antara lain:
* Meningkatkan akses infrastruktur dasar.
* Meningkatkan daya saing ekonomi melalui kemandirian fiskal.
* Meningkatkan SDM melalui penurunan kemiskinan ekstrem dan penuntasan stunting.
* Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Telah menyetujui, namun dengan beberapa catatan tadi yang harus dilakukan oleh eksekutif ke depannya,” katanya.

Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten

Setelah disetujui oleh DPRD, dokumen APBD Pandeglang 2026 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pengendalian anggaran yang diperlukan agar APBD dapat berjalan sesuai rencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Related posts