WNA di Pandeglang Meningkat, Tiongkok Paling Banyak

BANTENMEDIA – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang melaporkan, saat ini terdapat paling sedikit 90 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal tetap di Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Badan KesbangPOL Kabupaten Pandeglang Januar Habibi menyampaikan, dari 90 WNA yang tinggal atau bekerja di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 34 orang merupakan penduduk Tiongkok.

“Data tersebut berasal dari laporan berbagai pihak, termasuk Kantor Imigrasi, Disnakertrans Kabupaten Pandeglang dan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang,” jelas Habibi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Habibi menjelaskan, warga negara asing yang saat ini berada di Kabupaten Pandeglang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Bojong yang merupakan daerah dengan jumlah WNA terbanyak sebanyak 25 orang.

“Selain Kecamatan Bojong yang berjumlah 25 orang, terdapat pula Labuan dengan 9 WNA. Sementara itu, sisanya tersebar merata di kecamatan lain,” jelasnya.

Disebutkan oleh Habibi, sebagian besar warga negara asing yang berada di Pandeglang bekerja di berbagai perusahaan dengan posisi sebagai tenaga ahli. Namun, terdapat juga WNA yang telah bersosialisasi dengan masyarakat setempat hingga menikah dan tinggal di sana.

“Untuk identitasnya, warga negara asing juga harus memiliki kartu tanda penduduk atau KTP. Namun, KTP yang dimilikinya berbeda dari yang dimiliki oleh penduduk setempat. Selain itu, kartu kependudukan milik warga negara asing juga perlu diperbarui secara rutin karena memiliki masa berlaku tertentu,” katanya.

Selanjutnya, Habibi menyampaikan bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Kabupaten Pandeglang, pihaknya bersama Timpora rutin melakukan pemantauan.

“Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan oleh aparat kelurahan, desa, atau kecamatan di mana WNA tersebut berada. Selain itu, WNA tersebut harus bekerja sama dengan pemerintah setempat,” tegasnya.

Related posts