BANTENMEDIA – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengakhiri operasi tambang ilegal di dekat Gerbang Tol Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas tambang yang berbahaya bagi pengendara, menurut Dimyati, tambang tersebut ditutup.
Dimyati menyatakan, ini pertama kalinya ia turun ke lapangan karena menganggap tambang tersebut sah.
“Masyarakat mengeluh, masyarakat melaporkan kepada kami, kami turun. Padahal, sudah beberapa kali (laporan), kami mengira tambang tersebut sah,” ujar Dimyati setelah menyegel tambang di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Jumat.
Dimyati mengatakan, kehadiran tambang ilegal dianggap merugikan rakyat.
Selain mengancam keselamatan pengemudi karena adanya serakan tanah di jalan umum, tambang ini juga berdampak pada terjadinya banjir dan kekeringan.
Selain itu, lokasi tambang berada di dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, yaitu pintu masuk wilayah Banten dari arah Jakarta.
“Karena lokasinya dekat jalan tol, dekat area yang ramai, lingkungan seperti ini tidak layak (untuk tambang),” katanya.
Selain menghentikan operasi tambang tersebut, Dimyati juga mengakui telah melaporkan kegiatan pertambangan ini kepada Polda dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Selain itu, ia meminta kepada pemilik tambang agar mengajukan izin pertambangan di lokasi tersebut.
“Saya meminta benar-benar menghentikan, dan segera proses izinnya, tetapi yang telah dilakukan kami akan proses secara pidana serta kerugian negara berapa, pajak, kontribusi, dampak terhadap masyarakat, karena ilegal sama saja seperti mencuri,” katanya.
Selain di tempat ini, Dimyati berjanji akan menutup seluruh tambang ilegal di Banten pada kesempatan berikutnya.

