BANTENMEDIA – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap ratusan penambang emas ilegal yang merusak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Seperti yang diketahui, berdasarkan gambar dari Google Maps, terdapat 250 kamp penambang ilegal di TNGHS yang ternyata telah beroperasi sejak awal tahun 1990-an.
“Tidak ada keterlibatan pihak-pihak tertentu, kecuali pihak yang mendukung Prabowo, tetapi Presiden meminta untuk menuntaskan yang ilegal, komitmen. Kita berdiri tegak lurus seperti Presiden, bukan hanya dihancurkan, tapi dihajar, tidak boleh merugikan negara,” kata Dimyati setelah menutup tambang ilegal di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (24/10/2025).
Dimyati mengakui keberaniannya dalam menutup operasi pertambangan tanpa izin sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal di Indonesia.
Sebelumnya dilaporkan, kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah berlangsung lebih dari tiga puluh tahun.
Namun hingga saat ini, usaha pengendalian terhadap para penambang ilegal atau gurandil masih menghadapi berbagai tantangan.
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan emas ilegal di kawasan konservasi tersebut mulai meningkat sejak awal tahun 1990-an, setelah perusahaan pertambangan emas PT ANTAM menghentikan operasinya di Cikotok, Kabupaten Lebak.
Wilayah yang menjadi target penambangan berada di jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh yang menghubungkan hingga Pongkor, Kabupaten Bogor.
Saat ini terdapat 36 lokasi PETI yang berada di wilayah Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda kemah sekitar 250 unit.
Wilayah TNGHS meliputi tiga kabupaten yang terletak di dua provinsi, yaitu Kabupaten Lebak dari Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor dari Jawa Barat.

