BANTENMEDIA – Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kolaborasi dengan pemerintah daerah sekitar, seperti Depok dan Tangerang, guna mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menyampaikan, tindakan ini dilakukan karena tingginya harga tanah di Jakarta serta semakin berkurangnya kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Menyangkut pertanyaan tadi yang datang dari luar DKI, itu hanya beberapa usulan karena harga tanah di Jakarta sangat tinggi. Oleh karena itu, kita mencoba bekerja sama dengan wilayah sekitar DKI, misalnya di Depok atau Tangerang,” kata Fajar saat diwawancara di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan informasi Fajar, rencana tersebut masih menantikan petunjuk dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Ya, semoga nanti dengan izin Bapak Gubernur dapat melakukan kerja sama dengan daerah,” ujar Fajar.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan kepada Distamhut untuk memaksimalkan lahan yang ada serta membuka ruang baru, termasuk memanfaatkan area pemakaman yang sebelumnya digunakan pada masa pandemi Covid-19.
“Jenazah yang dulu dikuburkan karena Covid. Pemakaman untuk korban Covid banyak yang tidak dapat diidentifikasi keluarganya, seperti yang terjadi di Rorotan,” kata Pramono.
Sebelumnya, Fajar pernah menyampaikan bahwa saat ini masih tersedia sekitar 118.348 petak makam yang dapat digunakan di seluruh wilayah Jakarta.
Rata-rata 100 jenazah dikuburkan setiap hari, kapasitas ini diperkirakan hanya mampu menampung selama tiga tahun berikutnya.
“Kapasitas lahan yang tersedia sebanyak 118.348 petak makam, yang jika rata-rata pelayanan mencapai 100 jenazah per hari, maka lahan tersebut akan cukup hingga tiga tahun ke depan, tersebar di 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU),” kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Dari 80 TPU yang ada di Jakarta, sebanyak 69 di antaranya telah penuh dan saat ini hanya menerima jenazah untuk pemakaman tumpang atau makam keluarga.
Sistem tersebut dianggap efektif sebagai alternatif sementara menghadapi keterbatasan lahan.
Namun, Fajar menambahkan, pengembangan lahan baru sering kali menghadapi kendala akibat penolakan dari penduduk setempat.
“Pengelolaan makam tumpang dilakukan melalui sistem makam keluarga,” tambah Pramono.
Fajar mengatakan bahwa penambahan lahan pertanian sering kali menghadapi kendala akibat banyaknya penolakan dari masyarakat.
Berikut adalah 11 TPU yang masih menerima pengajuan pemakaman baru, yaitu TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, serta Tegal Alur.

