Pusat Kurangi Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Tangerang Dorong Peningkatan PAD Melalui Pajak

Pusat Kurangi Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Tangerang Dorong Peningkatan PAD Melalui Pajak

BANTENMEDIA – Majelis Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Tahun 2026 berikutnya.

Ketua Komisi Keuangan DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyampaikan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah dilakukan untuk menutupi kekurangan dana transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat.

“Kami berupaya mengkaji anggaran khususnya pendapatan daerah dengan mengeksplorasi berbagai potensi sumber PAD untuk mengatasi kekurangan dana transfer dari pusat, semoga bisa mencapai angka Rp 100 Miliar,” kata Rusdi saat diwawancarai BantenMedia, Jumat (24/10/2025).

Beberapa sektor diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang, mulai dari pajak hotel dan restoran hingga pajak barang dan jasa tertentu seperti penggunaan papan reklame untuk iklan.

Rusdi berpendapat, diperlukan inovasi dalam penggunaan alat yang menggabungkan sistem pembayaran pajak dari masyarakat melalui tempat hiburan seperti restoran dan hotel.

“Bisakah ada sistem yang menggunakan alat yang dapat dipantau langsung jumlah besaran PAD yang dibayarkan oleh setiap konsumen atau wajib pajak dari restoran,” katanya.

Semoga kondisi ekonomi segera membaik guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, sektor properti atau transaksi terkait tanah juga menjadi peluang yang selama ini tertunda, seperti notaris yang belum pindah ke Bapenda dalam konteks kepentingan balik nama,” katanya.

Menurutnya, tujuan meningkatkan pendapatan daerah merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk mengatasi kekurangan anggaran Transfer ke Daerah atau TKD pada tahun 2026.

Karena penurunan pendapatan yang diterima oleh Kota Tangerang berpotensi memengaruhi kelancaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga.

“Nanti akan kami bahas lebih lanjut mengenai potensi penghasilan, tetapi jangan terlalu berlebihan karena jika terlalu optimis namun tidak tercapai pasti akan berdampak besar pada pengeluaran,” katanya.

“Kami akan terlebih dahulu mengevaluasi kemampuan dan potensi yang ada, semoga bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, anggaran pemerintah pusat untuk Pemerintah Kota Tangerang mengalami pengurangan sebesar Rp 402 miliar pada Tahun Anggaran 2026 yang akan datang.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, kemungkinan defisit anggaran akan diatasi dengan beberapa tindakan strategis.

Dimulai dari penyesuaian beberapa pos pengeluaran daerah, serta didukung oleh sisa lebih anggaran tahun ini (SILPA 2025).

“Kekurangan sebesar Rp 402 Miliar akan ditutup melalui penerimaan pendanaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025,” ujarnya.

Related posts