SERANG, BantenMedia– Polda Banten sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan emas yang tidak sah di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Penelitian dilakukan setelah ditemukannya barisan tenda biru di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melalui gambar satelit Google Maps.
“Akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait informasi tersebut,” ujar Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungiBantenMediamelalui pesan WhatsApp, Minggu (26/10/2025).
Dhoni menyebutkan, berdasarkan pengamatan citra satelit, ditemukan lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Jawa Barat.
Data awal, terdapat 30 titik yang berada dalam wilayah hukum Polda Banten.
“Kami akan mengecek wilayah Banten, kami masih berkoordinasi dengan TNGHS,” katanya.
Operasi pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah berlangsung selama lebih dari tiga puluh tahun sejak awal tahun 1990-an.
Namun, hingga saat ini, usaha pengendalian terhadap para penambang ilegal atau gurandil masih menghadapi berbagai tantangan.
“Kawasan yang sulit diakses, banyak area tambang ilegal berada di lokasi terpencil, dalam hutan, atau daerah aliran sungai yang susah dicapai oleh petugas,” ujar Dhoni.
TNGHS telah beberapa kali melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari sosialisasi, patroli rutin, hingga operasi bersama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Penutupan melalui pelaksanaan operasi besar terakhir dilakukan pada tahun 1998 dan 2017, tetapi hasilnya belum optimal karena kondisi medan yang sulit.

