Pertamina Apresiasi Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Tangerang

Pertamina Apresiasi Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Tangerang

BANTENMEDIA – Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) Pertamina Patra Niaga mengapresiasi aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota yang bertindak cepat dalam mengungkap praktikpenyalahgunaan LPG bersubsidiukuran 3 kilogram yang dimasukkan ke dalam tabung elpiji nonsubsidi 12 kg.

Kepala Cabang Penjualan Agung Wijaya Wicaksono menyampaikan dukungan penuh Pertamina terhadap pelaksanaan hukum yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.

Ia menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian dalam menghentikan tindakan ilegal pemalsuan LPG.

“Kami siap bekerja sama dan berkoordinasi agar aktivitas ilegal ini bisa dihentikan,” ujar Agung, Kamis (2/10).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik ilegal pengoplosan LPG di kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pelaku.

“Harapan dengan tindakan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan LPG Pertamina,” kata Agung.

Manajer Wilayah Komunikasi, Hubungan, dan CSR Regional JBB Susanto August Satria mengapresiasi tindakan cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam menangani penggunaan LPG subsidi yang tidak sesuai aturan.

“Kami akan memberikan sanksi keras kepada lembaga penyalur jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini,” ujar Satria.

Pertamina mengajak masyarakat untuk terus membeli LPG melalui lembaga penyalur yang sah dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda penyalahgunaan elpiji yang didukung subsidi kepada pihak berwajib.

Related posts