Pertamina Apresiasi Kepolisian Tangerang Atas Pengungkapan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Pertamina Apresiasi Kepolisian Tangerang Atas Pengungkapan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

BANTENMEDIA – Polres Metro Tangerang mendapatkan apresiasi dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB). Hal ini berkat keberhasilannya dalam mengungkap tindakan penyalahgunaan LPG bersubsidi berukuran 3 kg.

Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap tindakan penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan memasukkan gas tersebut ke dalam tabung LPG nonsubsidi berukuran 12 kg di kawasan Kota Tangerang.

Berawal Laporan Masyarakat

Berdasarkan keterangan, kasus ini dimulai dari laporan masyarakat mengenai dugaan pencampuran LPG yang terjadi di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dua tersangka berhasil ditangkap oleh polisi setempat dengan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kg yang mendapat subsidi ke dalam tabung LPG nonsubsidi 12 kg menggunakan alat yang dimodifikasi dari bahan logam.

Agung Wijaya Wicaksono, Manajer Cabang Penjualan, menyampaikan dukungan penuh dari Pertamina terhadap penegakan hukum oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami siap bekerja sama dan berkoordinasi agar tindakan ilegal tersebut bisa dihentikan. Semoga dengan tindakan ini, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan LPG Pertamina,” ujar Agung.

Susanto August Satria, Manajer Wilayah Komunikasi, Hubungan, dan CSR menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak penyalahgunaan LPG 3 kg yang didukung subsidi.

Tidak Akan Mentolerir

“Pertamina tidak akan membiarkan adanya penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi. Kami akan memberikan sanksi keras kepada lembaga penyalur jika terbukti terlibat dalam tindakan ilegal tersebut,” ujar Satria.

Oleh karena itu, Pertamina mengajak masyarakat untuk terus membeli LPG melalui lembaga penyalur yang sah dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada pihak berwenang.

Mengenai data dan keluhan, masyarakat bisa menyampaikannya kepada Pertamina melalui Call Center (PCC) dengan nomor 135.

Related posts