BANTENMEDIA – Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Banten bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Mabes Polri langsung melakukan peninjauan terkait harga dan ketersediaan beras di area hukum Polda Banten, Jumat (24/10/2025).
Tindakan ini dilakukan guna menjamin kestabilan harga beras serta menghindari tindakan penyimpanan berlebihan di tengah naiknya permintaan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, didampingi Kombes Pol Indra Gunawan dari Satgas Pangan Mabes Polri, serta AKBP Nuril Huda selaku Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Banten.
Di dalam pernyataannya, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim melakukan pengawasan di berbagai tempat, mulai dari Pasar Tradisional Ciruas, Gudang Bulog Serang, hingga distributor beras di Kota Serang.
“Kami melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan pasokan beras tetap stabil dan harga berada dalam kisaran yang wajar. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kekurangan pasokan, kenaikan harga yang signifikan, atau tindakan penyimpanan berlebihan,” kata Yudhis.
Beberapa tempat yang menjadi titik pemeriksaan antara lain toko beras Sumber Rejeki dan lapak penjual beras Cecep di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.
Berdasarkan pengawasan tim Satgas Pangan, harga beras di tingkat pedagang dan produsen masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beras Medium: Rp13.500/kg (HET Rp13.500), Beras Premium: Rp14.900/kg (HET Rp14.900) dan Beras SPHP: Rp12.000/kg (HET Rp12.500).
Di tingkat produsen, seperti PD Karya Muda yang berada di Jalan Pandean, Kota Serang, harga beras tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan harga pasar, yaitu: Beras Medium: Rp12.800/kg, Beras Premium: Rp14.900/kg, dan Beras SPHP: Rp12.000/kg.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua harga beras yang dijual tetap sesuai dengan HET. Hal ini menunjukkan bahwa stok dalam kondisi aman dan distribusi berjalan dengan baik,” ujar Kombes Yudhis.
Polda Banten Melakukan Pemantauan Berkala
Selanjutnya, Yudhis menekankan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk melakukan pengawasan harga bahan pokok secara rutin sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran di bidang pangan.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna menjaga kelancaran harga dan menghindari tindakan tidak sehat yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Ia juga berharap harga beras di pasar tetap stabil dan tidak melampaui HET agar kemampuan beli masyarakat tetap terjaga.
“Dengan operasi pasar ini, kami berharap harga beras tetap stabil, masyarakat dapat mengakses bahan pangan pokok dengan aman, dan kondisi sosial tetap terjaga,” tambahnya.

